masukkan script iklan disini
Pasar Johar kota Semarang mendadak riuh ketika Anggota Dewan Komisi B kota Semarang sidak ke pasar Johar untuk melihat estetik tempat Fasum (fasilitas umum) yang dipergunakan Pedagang berjualan konveksi yang diberikan oleh Oknum Trantib Dinas Perdagangan Kota Semarang sebagai balasan atas Jasa dan partisipasi membantu Oknum tersebut berhambur uang (cuan) atas hasil Jual beli aset Negara di Pasar Scj Kota Semarang.
PPJP, organisasi Mitra pemerintah,ingin supaya keadilan ditegakkan untuk Pedagang Pasar yang saat ini banyak yang belum mendapatkan tempat Berjualan karena merasa di cedrai oleh Oknum Dinas Perdagangan Kota Semarang. Hal ini yang membuat kami ingin menegakkan keadilan bagi pedagang pasar Johar,tegas tik, pengurus organisasi Johar utara.
Setelah selasa siang Ketua sub ppjp pasar tradisional Kota Semarang memberikan keterangan terkait penggunaan lahan Fasum (fasilitas umum), Komisi B kota Semarang menjalankan sidak ke Pasar Johar dan Scj untuk mengetahui tempat mana saja yang digunakan Pedagang berjualan, menurut penjelasan yang diberikan salah satu pedagang Johar utara, tidak dibenarkan jika Fasum tersebut dipergunakan untuk pribadi,itu tempat Fasilitas Publik hendaknya free area.
Hasan Bisri anggota Komisi B mengatakan bahwa banyak masukan dan masalah yang parah disini (Johar dan Scj) dan akan kami rapatkan secara internal besok, hal ini berkaitan dengan penempatan yang ngawur oleh Dinas Perdagangan Kota Semarang, mulai dari Fasum Scj, Johar dan pulau lapak johar tengah, akan kami rapatkan segera,timpal Hasan Bisri.
Menurutnya sangat parah jika akses jalan di Scj ditutup oleh Pedagang dengan cara begitu, kasihan pedagang yang merasa dibelakangnya, tertutup semua. banyak masukan dari pedagang Scj dan johar untuk memperbaiki semuanya.akan di telisisk detail nantinya, jelas pedagang Scj kris.
Banyak pedagang yang tidak setuju jika Fasum tersebut digunakan untuk berdagang, itu tempat menimbulkan kecemburuan sosial bagi kami (pedagang pasar) sudah tepat jika segera dipindah pedagangnya, karena menimbulkan kegaduhan di tempat ini (pasar johar utara dan SCJ) disamping makelar, pemakai tempat Fasum tersebut adalah pedagang yang menjadi peluru bagi Oknum untuk menjual lapak pedagang lain, mira(nama samaran) menjelaskan bahwa pedagang tersebut adalah relasi Oknum Disdag yang tidak nampak batang hidungnya memdampingi Komisi B. beliau yang memberikan surat Bast kepada pedagang yang menempati Fasum tersebut.
Menurut pedagang Johar utara, yang menempati Fasum menghadap aloon aloon sudah tidak dianggap di Johar utara,karena masalah intern organisasi, yang terhasut oleh oknum lain. sekarang biar dirasa saja, siapa yang akan membantu mereka disaat tempat yang mereka rasakan aman sekarang terancam hilang selamanya, jelas salah satu pedagang johar utara.
Salah seorang pedagang yang menempati area fasum juga siap dipindah jika memang tempatnya bermasalah dan menyalahi aturan,menurutnya dulunya memang sudah ada perkataan hanya sementara jadi saya siap saja,kilah pedagang yang enggan ditulis namanya.
Johar tengah juga sama,tempat tersebut adalah area Umum untuk publis,tidak diperkenankan pedagang menempati di tempat itu,sangat tidak estetik jika dibiarkan seperti itu hemat kami segera saja untuk dipindah juga dan kembalikan area itu untuk Publikasi. Banyak pedagang yang menyalahi aturan untuk menempati area Johar tengah Lapak.
ketika salah satu pemakai tempat lapak di mintai surat rekom yang katanya dari Dinas Perdagangan, mereka tidak bisa memberikan bukti apapun. Hal ini yang menjadikan kecemburuan bagi kami, pedagang yang tersakiti,pungkas atik pedagang Johar lantai 2.
(Novi)