masukkan script iklan disini
Kupang, opsjurnal.online-
Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) segera menyelidiki kasus dugaan penggunaan narkotika oleh eks Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman. Kepala Polda NTT Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, penyelidikan itu terkait narkotika yang diperoleh Fajar. "Kasus narkoba akan kita selidiki juga karena itu kan sebatas baru pengakuan-pengakuan dan belum dilakukan pembuktian," kata Daniel kepada sejumlah wartawan di Kupang, Kamis (13/3/2025) malam.
Daniel menyampaikan, penyelidikan itu untuk mengetahui siapa saja yang memasok narkotika kepada Fajar. "Tentu kita selidiki siapa yang menyuplai, memasok, dan dari mana alat-alatnya," kata Daniel.
Penyelidikan dan pemeriksaan itu, lanjut dia, akan dilakukan jika nanti Fajar dibawa ke Kupang. Fajar saat ini masih diperiksa di Mabes Polri.