Asahan, opsjurnal.asia-
Kabupaten Asahan, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) kembali menyoroti jalan rusak parah dan berlubang atas laporan warga 2 Kecamatan , Kecamatan Kota Kisaran Timur dan Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan seperti Jalan H Misbah, Jalan A Rivai, Jalan KH Agus Salim dan Jalan Imam Bonjoly, ang diduga sudah tahunan tidak diperbaiki.
Pengendara dan warga setempat yang diwawancarai awak media menyampaikan, Sabtu, (20/03/2025) bahwa kondisi jalan rusak parah dan berlubang ini kurang lebih sudah tahunan tidak diperbaiki.
"Kami berharap Pemkab Asahan untuk segera memperhatikan jalan rusak parah dan berlubang di Jalan Imam Bonjol, Rivai , H Misbah dan KH Agus Salim di Pusat Kota Kisaran Kecamatan Kota Kisaran Timur dan Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan karena jalan ini sering digunakan untuk aktivitas setiap hari", ucapnya.
Sebelumnya kami sebagai warga cukup berterima kasih atas perhatian DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI yang langsung turun kel okasi untuk melihat jalan rusak parah tersebut semoga Pemerintah Kabupaten Asahan segera memperbaiki nya", pungkasnya.
Terpisah, Dodi Antoni KETUM DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI, Saya berharap kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto segera mengambil langkah tegas. Untuk menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap anggaran infrastruktur yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan, yang diduga terindikasi korupsi.
“Kami meminta Bapak Presiden untuk menginstruksikan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran dari 2020 hingga 2025. Dugaan korupsi berjamaah di Dinas PUTR Asahan perlu diusut tuntas demi mencegah kerugian negara yang lebih besar,” kata Dodi.
Dodi menyoroti anggaran pertahunnya yang mencapai ratusan milyar, dengan alokasi pemeliharaan dan perawatan jalan sebesar lebih dari Rp 2 miliar per tahun. Namun, realisasi penggunaan dana tersebut dinilai tidak jelas, mengingat masih banyak jalan utama di pusat kota Kisaran dan pedesaan yang mengalami kerusakan parah.
“Kerusakan jalan ini bukan hanya merugikan masyarakat dari segi ekonomi, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kami akan terus memantau dan melaporkan temuan terkait penyalahgunaan anggaran ini,” tegasnya.
Dodi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kerusakan jalan di wilayah mereka. Laporan tersebut dapat disampaikan melalui kontak resmi LSM GEMMAKO dengan No Hp/WA 0822******** agar menjadi bahan pengawasan dan advokasi lebih lanjut. Diketahui bahwa anggaran pemeliharaan tahun 2025 dijalan Cokroaminoto sebesar 8,6 Milyar, Jalan Diponegoro 3,2 Milyar dan Pemeliharaan 114 hari kerja 4,9 Milyar, namun masih menjadi misteri entah dimana titik -titk lokasi yang di perbaiki akibat kurangnya transparansi dan publikasi dari pihak Dinas PUTR Kabupaten Asahan.", Cetusnya.
(Dani/Tim)