Ciamis, Ops jurnal.online-
Pria warga Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Tarsum (41) membunuh lalu memutilasi istrinya, Yanti (40). Tarsum membunuh istrinya dengan balok kemudian memutilasi jasad korban menjadi 5 bagian.
"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari saksi, keduanya sama-sama keluar dari rumah. 30 meter dari rumah ada percekcokan. Saat itulah pertama kali korban dipukul. Dimutilasi di situ juga," ujar Kapolres Ciamis AKBP Akmal, Sabtu (4/5/2024).
"Penyebab kematian korban karena trauma benda tumpul di belakang dan depan kepala. Setelah itu dimutilasi," tambahnya
Akmal mengatakan Tarsum memutilasi jasad istrinya menjadi 5 bagian. Jasad Yanti yang telah dimutilasi itu lalu dibawa keliling ke 3 tempat di sekitar rumahnya.
sumber : detik.com