• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Suami Mutilasi Istri dengan Balok Kayu

    Sabtu, 04 Mei 2024, Mei 04, 2024 WIB Last Updated 2024-05-06T01:37:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


     

    Ciamis, Ops jurnal.online-

    Pria warga Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Tarsum (41) membunuh lalu memutilasi istrinya, Yanti (40). Tarsum membunuh istrinya dengan balok kemudian memutilasi jasad korban menjadi 5 bagian.

    "Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari saksi, keduanya sama-sama keluar dari rumah. 30 meter dari rumah ada percekcokan. Saat itulah pertama kali korban dipukul. Dimutilasi di situ juga," ujar Kapolres Ciamis AKBP Akmal, Sabtu (4/5/2024).

    "Penyebab kematian korban karena trauma benda tumpul di belakang dan depan kepala. Setelah itu dimutilasi," tambahnya

    Akmal mengatakan Tarsum memutilasi jasad istrinya menjadi 5 bagian. Jasad Yanti yang telah dimutilasi itu lalu dibawa keliling ke 3 tempat di sekitar rumahnya.


    sumber : detik.com




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini