Pemalang,opsjurnal.online
Setelah dilakukan penyelidikan, Satuan Reskrim Polres Pemalang akhirnya mengamankan dan menetapkan kembali satu orang tersangka pembunuhan bos mainan di Perumahan Puri Asri, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Tersangka yaitu MB (20) anak kandung korban, dalang dari pembunuhan itu.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tribrata Polres Pemalang, Jumat (8/12/2023) mengatakan, tindak pidana pembunuhan berencana terungkap setelah Satreskrim Polres Pemalang melakukan pendalaman dan berbagai tahap penyelidikan.
Menurut Yovan, kasus tersebut berawal saat tersangka pertama AN (20) yang mengeksekusi korban mendatangi MB (20) untuk meminjam uang sebesar Rp 1,5 juta, pada Jumat (3/11/2023).
Saat itu, keduanya melakukan perbincangan untuk melakukan perencanaan pembunuhan kepada korban MA (60) yang merupakan ayah kandung dari MB.
“Setelah MB memberikan pinjaman uang kepada AN, kemudian terjadi perbincangan antara MB dan AN untuk membunuh ayah dari MB,” katanya.
“Alasanya, karena korban tidak memenuhi beberapa permintaan MB, sehingga MB merasa sakit hati,” imbuhnya
AN kemudian menyetujui permintaan untuk membunuh MA setelah MB menjanjikan akan memberi bonus uang.
“Tersangka MB juga mempersilahkan AN untuk mengambil uang di dalam rumah korban, setelah AN berhasil membunuh korban,” kata Yovan.
Untuk melancarkan rencananya, MB memberikan sejumlah informasi kepada AN untuk mengakses pintu masuk lantai dua dari belakang rumah korban, dan MB membuka pintu tersebut agar AN dapat memasuki rumah korban.
"Informasi akses masuk dikomunikasikan oleh MB melalui fitur pesan dalam aplikasi game online," katanya.
Setelah AN berhasil memasuki rumah korban, Selasa (28/11/2023) dini hari. Kapolres Pemalang mengatakan, AN mendapati korban dalam kondisi tidur di dalam kamar.
Sebelumnya, Selasa (28/11/2023) warga Perum Puri Asri Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah digegerkan dengan perampokan dan pembunuhan yang menimpa pengusaha sukses bos mainan.
Korban yang berlumuran darah tersebut kali pertama ditemukan anak korban MB (20) yang seolah-olah kaget dengan kematian ayahnya.
Korban meninggal dunia akibat luka tusuk di leher dan uang jutaan rupiah raib.
Setelah dilakukan oleh Tempat Kejadi Perkara (TKP) dan bukti permulaan akhirnya polisi menetapkan AN (22) warga yang masih tinggal dalam satu komplek rumah korban.
Sumber: Kompas.com