Mandailing Natal, Opsjurnal.online - Pelatihan Live Skill 6 Kecamatan Wilayah Pantai Barat Mandailing Natal yang diadakan di Hotel Grand Antares Kota Medan dinilai telah menyalahi aturan yang sebenarnya tentang tujuan dan kegunaan daripada Live Skill tersebut.
Seharusnya kegiatan itu dilaksanakan di Desa masing-masing kerena ini merupakan suatu pelatihan Live Skill yang ditujukan untuk masyarakat Desa, akan tetapi pelatihan tersebut dirubah oleh Lembaga Pelaksana Pelatihan menjadi Bimtek yang hanya melibatkan Kepala Desa dan perangkatnya saja di Hotel Grand Antares Kota Medan, padahal kegiatan itu hanya pelatihan tentang Budi Daya Ikan Nila yang diperuntukkan bagi masyarakat, bukan untuk Kepala Desa maupun Perangkat Desa.
Untuk itu, DPD LSM-TAMPERAK Madina dan DPC LSM-WGAB Madina meminta kepada Bupati Kabupaten Mandailing Natal agar menghentikan kegiatan yang sedang berlangsung di Hotel Grand Antares Kota Medan karena disinyalir kegiatan ini tidak tepat guna dan tidak tepat sasaran. Tentunya akan berdampak pada pengelolaan anggaran dari Dana Desa yang tidak membawa manfaat dan terkesan merugikan Keuangan Negara dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (POLDASU) Diminta tangkap dan periksa para pelaku pelaksana kegiatan tersebut karena diduga ada potensi korupsi didalamnya.
"Kami minta Bupati Madina menghentikan kegiatan Bimtek Live Skill di Grand Antares dan Meminta Kapolda Sumut agar menangkap serta memeriksa pala pelaku pelaksana kegiatan tersebut karena diduga ada potensi korupsi Dana Desa di dalamnya."ucap Ketua LSM-WGAB Madina.
Bimtek kepala desa untuk madina yang kesekian kalinya kembali dilaksanakan di Grand Antares Medan dengan menghadirkan peserta dari 6 kecamatan wilayah Pantai Barat Madina, dan informasi yang diterima ada tiga nama yang terlibat dibalik terlaksananya kegiatan itu, satu diantaranya diduga berinisial (PS) dibalik kegiatan Bimtek Live Skill yang digelar di Grand Antares Kota Medan,(17/12/23).
Bicara soal bimtek, Madina sepertinya kebal dengan segalanya sehingga bagaimanapun gencarnya media mempublikasikan melalui pemberitaan bahwa bimtek tersebut terkesan hanya menghamburkan uang Negara untuk kepentingan pribadi dan kelompok saja, namun para mafia bimtek semakin merajalela untuk terus melakukan peran dalam melaksanakan kembali bimtek berikutnya.
Menurut informasi yang diperoleh dari sejumlah kepala desa di madina bahwa hari ini, minggu 17 Desember 2023 Bimtek Live Skill kepala desa se wilayah pantai barat madina kembali dilaksanakan di kota medan tepatnya di Hotel Grand Antares sebanyak 6 (enam) kecamatan dari wilayah Pantai Barat Madina
Salah satu kepala desa yang namanya tidak disebutkan, melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan bahwa mereka diberangkatkan sesuai arahan dari camat untuk mengikuti Bimtek Live Skill di Grand Antares Kota Medan dengan peserta ada yang dua perdesa,namun ada juga yang satu orang dengan jumlah sebanyak 6 Kecamatan.
Anehnya kegiatan Bimtek Live Skill tersebut tanpa undangan dan hanya melalui arahan dari Camat, hal itu disampaikan oleh kepala desa yang juga saat ini ikut menjadi salah satu peserta di dalam kegiatan bimtek tersebut.
"Kami diarahkan oleh camat bang agar berangkat mengikuti Bimtek Live Skill di Grand Antares Medan, kegiatannya dimulai hari minggu bang dengan jumlah peserta masing-masing desa 2 (dua) orang." Sebut Kepdes yang namanya tidak dipublikasikan.
Saat ditanya soal undangan bimtek, kepdes tersebut mengatakan mereka berangkat tanpa ada undangan dan hanya mengikuti arahan dari camat.
"Tidak ada kami terima undangan bimtek bang, kami hanyak mengikuti perintah yang diberikan oleh camat, bagaimana kami buat bang, pak camat itu kan atasan kita, berangkat dia bilang yah terpaksa berangkst bang."tambah si kepdes via pesan singkat WA, sabtu 16/12/33 sore saat mereka sedang diperjalanan menuju kota medan.
Kegiatan bimtek yang berulangkali dilaksanakan itu kembali mendapatkan sorotan tajam dari DPD LSM-TAMPERAK Madina dan DPC LSM-WGAB Madina seakan-akan Pemerintah Daerah membiarkan kegiatan itu terus berlanjut, sehingga DPC LSM-WGAB Madina berasumsi "jangan-jangan Bupati pun tau akan hal ini tapi pura-pura tidak tahu saja, atau barangkali ada Cashback yang sudah diterima"ucap ketua Wgab Madina.
"Tak mungkin bupati tidak mengetahui hal itu, begitu seringnya bimtek dilakukan di Kota Medan sana, atau jangan-jangan salah satu Cashback yang berkisar Rp.1.300.000 (satu juta tiga ratus ribu rupiah) perpeserta itu adalah Bagian Bupati. Jika 1,3 juta dikalikan dengan 28 peserta dalam satu kecamatan,dalam satu desa diberangkatkan 2 orang dikali dengan perkiraan jumlah desa dibuat 14 desa per satu kecamatan totalnya adalah 168 peserta dalam 6 kecamatan. Jika Cashback 1,3 juta itu dikali dengan 168 orang maka totalnya adalah Rp.218.400.000', (dua ratus delapan belas juta empat ratus ribu rupiah)." Ungkap Ketua Wgab Madina.
Begitu juga dengan Ketua LSM-TAMPERAK Madina M, Yakub Lubis menyampaikan kekesalannya atas kegiatan yang seringkali berulang tanpa ada tindakan pencegahan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.
"Jika dengan alasan tidak ada wewenang untuk menghentikan kegiatan yang diduga hanya menghamburkan uang negara dari Dana Desa tersebut, lantas itu wewenang siapa?, kalau memang pemerintah berdalih bukan wewenang nya pemkab untuk mengawasi Bimtek tersebut serta memberikan sangsi pada setiap pelanggaran peraturan Bimtek tersebut maka lebih baik pemerintah jangan ikut campur dengan Dana Desa lagi."cetus Ketua Tamperak Madina.
Pantauan awak media, sepanjang tahun 2023 kegiatan Bimtek kepala desa yang bersumber dari Dana Desa sudah lebih dari 10 kali dilakukan diluar Kabupaten Madina dengan biaya sebesar Rp. 5 juta per satu peserta, namun sejauh ini belum ada terpantau manfaat dari Bimtek tersebut untuk masyarakat luas.
DPD LSM-TAMPERAK dan DPC LSM-WGAB Madina meminta agar Bupati dan Poldasu bertindak tegas terhadap pelaksana-pelaksana Bimtek selama ini mengungkap siapa pemain yang berada dibalik layar sehingga kegiatan Bimtek tersebut selalu berjalan mulus tanpa ada tindakan pencegahan.