• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Bupati Pasaman Sabar AS Lantik Wakil ketua bidang pendistribusian Baznas Pasaman,

    Sabtu, 23 Desember 2023, Desember 23, 2023 WIB Last Updated 2023-12-23T04:09:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     Bupati Pasaman Sabar AS Lantik Wakil ketua bidang pendistribusian Baznas Pasama

    OPS.jurnal.online  Pasaman Jum at 22/12/2023  Ratusan ASN seluruh OPD di jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman,  padati Masjid Agung Al Muttaqin guna mengikuti Wirid Pengajian yang diadakan pada hari jumat pagi tiap minggunya , dan untuk jumat ini bertindak sebagai ustadz Masri. S.Pd. M.Pd,


    Berbeda dengan wirid Pengajian sebelumya,  untuk kali ini di dahului dengan Pelantikan Wakil ketua bidang Pendistribusian Baznas Pasaman atas nama Zulnedi Malin basa. S  Sos yang dilantik dan diambil sumpang secara langsung oleh Bupati Pasaman Sabar.AS,  jumat,  22 Desember 2023 di Masjid Agung Al Muttaqin Lubuksikaping,  


    Pada kesempatan tersebut , dalam sambutanya Bupati Pasaman Sabar.AS mengatakan,  Dengan dilantik dan bertambahnya pimpinan Baznas Pasaman, nantinya akan menambah Tim kerja dan meningkatkn fungsi serta kinerja baznas sebagai lembaga zakat untuk kesekahteraan masyarakat, 


    Dijelaskan Bupati Sabar.AS , Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) 


    BAZNAS berperan sebagai penyedia bantuan jaminan sosial bagi fakir miskin di tanah air ,terkhusus di Kabupaten Pasaman , Seperti diketahui ehadiran lembaga ini menopang tugas negara dalam mensejahterakan masyarakat, sehingga sewajarnya disokong oleh pemerintah. jelas Sabar AS, 


    Seperti kita ketahui Baznas mempunyai tugas pokok untuk mengumpulkan, mendistribusikan dan mendayagunakan zakat sesuai dengan ketentuan agama Islam. terang Bupati, 


    Tujuan pengelolaan zakat adalah; “Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penunaian dan pelayanan ibadah zakat, meningkatnya fungsi dan peranan pranata keagamaan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial serta meningkatnya hasil guna dan daya guna zakat”. tutup Sabar. AS, 

    ( IMRAN JONI )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini