![]() |
Foto Proyek Bojong Gede Bomang, ft istmew |
Bogor - Ops Jurnal | Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Kemang Bangun Persada (KBP) berdasarkan Kontrak Nomor 620/C.00105.0062/PEM-JLN/PPJJ.I/SPJPK/DPUPR — tanggal 18 Mei 2022 sebesar Rp44.292.600.000,00. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 223 hari kalender terhitung mulai tanggal 23 Mei 2022 s.d. 31 Desember 2022.
Kontrak diaddendum sebanyak empat kali, terakhir dengan Addendum Nomor 620/C.001-05.0062/PEMJLN/PPJJ.1/ADD4-SPJPK/DPUPRR tanggal ,19 Desember 2022 yang merubah nilai kontrak menjadi Rp44.230.427.600,00, Pelaksanaan pekerjaan diawasi oleh PT 4CK selaku Konsultan Pengawas.
Pekerjaan telah dinyatakan selesai 19096 dan diserahterimakan berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor 620/C.001-05.0062/PEM-JLN/PPJJ.1/BAST-1/DPUPR tanggal 22 Desember 2022 serta telah dibayar lunas sebesar Rp44.430.427.600.00 melalui enam termin pembayaran.
Hasil pemeriksaan dokumen dan fisik pekerjaan oleh BPK bersama dengan Penyedia Barang/Jasa, Konsultan Pengawas, PPK dan PPTK menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan perkerasan beton semen fc 30, lapis pondasi bawah beton kurus, dan lapis agregat kelas S sebesar Rp389.648.996,80 dan ketidaksesuaian spesifikasi kuat tekan beton sebesar Rp1.217.342.790,00.
Selain itu, hasil pekerjaan galian di lokasi pekerjaan digunakan untuk melaksanakan pekerjaan timbunan. Terkait kedua pekerjaan tersebut, Spesifikasi Umum yang dijadikan sebagai acuan pelaksanaan kontrak diantaranya mengatur bahwa “pekerjaan galian yang dilaksanakan untuk memperoleh bahan konstruksi dari sumber bahan (borrow pits) atau sumber lainnya di luar batas-batas daerah kerja tidak boleh diukur untuk pembayaran, biaya pekerjaan ini dipandang telah dimasukkan dalam harga satuan penawaran untuk timbunan atau bahan perkerasan”. Namun demikian, pembayaran pekerjaan galian tidak mengikuti Spesifikasi Umum tersebut sehingga terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp3.469.663.673,41.
Dengan demikian, kekurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi, dan perhitungan pembayaran yang tidak sesuai Spesifikasi Umum seluruhnya sebesar *Rp5.076.655.460,21* (Rp389.648.996,80-Rp1.217.342.790,00-Rp3.469.663.673,41).
Hingga Betita ini di Tayangakan Pejabat Dinas PUPR Terkesan Menghindar .
(Zeffei)