
Opsjurnal.online-Orang tua korban sudah membuat laporan polisi.
Sebanyak 7 saksi telah diperiksa personel Polres Gunngkidul.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul , AKP Andika Arya Pratama mengatakan, pihaknya terus mendalami dugaan kasus perundungan di kalangan pelajar ini.
Sebab, diperkirakan masih banyak korban lainnya.
"Jadi, masih didalami karena dari informasi ada banyak korban. Namun, yang melaporkan (baru) hanya satu orang,"ujarnya usai konferensi pers di halaman depan Makopolres Gunungkidul , pada Selasa (7/11/2023).
Ia menjelaskan, dugaan perundangan yang dilakukan antar
"Jadi, masih didalami karena dari informasi ada banyak korban. Namun, yang melaporkan (baru) hanya satu orang,"ujarnya usai konferensi pers di halaman depan Makopolres Gunungkidul , pada Selasa (7/11/2023).
Ia menjelaskan, dugaan perundangan yang dilakukan antar teman sekelas ini adalah aksi pemukulan.
"Terkait untuk (tindakan) sekolah terhadap anak (terduga pelaku perundungan) kami tidak mengurusi itu, namun yang kami urus adalah terkait pelaporannya. Yaitu, ada pemukulan. Yang dibulli teman sekelas, kalau sampai dilaporkan (ke polisi) berarti sudah membuat resah para orangtua dan wali murid," terangnya.
Di tengah pembelajaran tersebut, jaringan internet mengalami trouble sehingga guru pengajar terpaksa keluar kelas untuk melakukan pengecekan jaringan di lantai bawah.
"Kemudian, di kelas korban membuka Youtube. Oleh pelaku yang juga siswa ini diingatkan bahwa dilarang membuka aplikasi tersebut, namun tidak dihiraukan sehingga terjadi pemukulan dengan tangan terbuka dan mengenai kepala belakang korban. Korban berteriak kesakitan dan menangis serta gemetar. Guru yang mendengar laporan dan kegaduhan ini langsung membawa korban ke UKS," terang dia.
Sumber:tribunnwes.com