Simalungun,opsjurnal.online
Rumah seorang warga di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) dibobol kawanan maling. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 20 juta.
Kaurbin Ops Satreskrim Polres Simalungun Iptu Lumban Sirait mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi di rumah korban di Jalan Saribu Dolok Nagori Janggir Leto, Kecamatan Panei, Sabtu (16/9/2023) dini hari. Ada dua pelaku pencurian itu, yakni AS (28) dan IR (31). Keduanya ditangkap Rabu (1/11).
"Dua pelaku berinisial IR dan AS berhasil diamankan," kata Lumban, Kamis (2/11) malam.
Lumban menyebut kejadian itu berawal saat korban baru saja pulang berobat dari Kota Pematang Siantar sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah itu, korban meletakkan sejumlah handphone dan laptop miliknya di atas meja.
Keesokan harinya, korban melihat barang miliknya telah raib. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.
"Selanjutnya korban membuat laporan polisi ke Polsek Panei Tonga," jelasnya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut. Petugas pun mengamakan kedua pelaku di Kota Pematang Siantar. Usai diamankan, para pelaku diboyong ke Polres Simalungun untuk diproses.
"AS membenarkan dia melakukan pencurian bersama pelaku IR di mana mereka pergi melakukan pencurian dengan menggunakan sepeda motor," pungkasnya.
Sumber: Detik.com