Tebing Tinggi,opsjurnal.online
Tim opsnal Satreskrim Polres Tebingtinggi bersama Polsek Rambutan berhasil meringkus Y alias Anto (42) pelaku pembacokan dari tempat persembunyiannya di Desa Perkebunan Dolok, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Selasa (7/11/2023).
Seperti diketahui, pelaku dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap bapak dan anak, yakni ZYS (41) dan BAS (14) warga Jalan Letda Sujono Gang Gelatik, Kelurahan Pinang Mancung, Kota Tebingtinggi.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto menyampaikan, aksi penganiayaan yang menimpa kedua korban terjadi pada Minggu (5/11/2023) siang. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah parang, yang pada saat itu korban ZYS sedang berada di teras rumah.
"Sehingga saat itu terjadi perdebatan antara pelaku dan ZYS, hingga akhirnya pelaku melakukan pembacokan secara berulang ulang yang mengakibatkan luka robek pada kepala, telinga kanan, telapak tangan sebelah kiri, serta luka pada perut korban," ungkapnya, Rabu (8/11/2023).
Mengetahui hal tersebut, selanjutnya istri korban membangunkan anaknya BAS (14) yang ketika itu sedang tidur siang. Setelah itu BAS pergi menuju teras rumah dengan maksud melerai, namun dia malam turut menjadi korban pembacokan di bahu sebelah kanannya.
"Usai melakukan aksinya, pelaku lalu melarikan diri ke arah Kabupaten Batubara," jelasnya.
Tak terima atas perbuatan pelaku kepada suami dan anaknya, istri korban pun kemudian membuat pengaduan ke Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Polsek Rambutan dan Satreskrim Polres Tebingtinggi melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan pelaku bersembunyi di Desa Perkebunan Dolok Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, Selasa (7/11/20223).
Selanjutnya tim gabungan membawa pelaku ke Polsek Rambutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku penganiayaan tersebut sudah ditahan di RTP Polsek Rambutan," pungkasnya.
Sumber: TribunMedan.com