• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Polisi Mendalami Kasus 2 Pekerja Tambang Yang Tewas Tertimbun Longsor

    Kamis, 09 November 2023, November 09, 2023 WIB Last Updated 2023-11-09T07:56:34Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Lebak,opsjurnal.online

    Polisi mendalami kasus dua pekerja tambang di Kecamatan Cibadak, Lebak, Banten, yang tewas tertimbun longsor. Hingga saat ini, ada 8 saksi yang sudah diperiksa.

    "Kami masih mendalami kasus dua orang pekerja tambang yang meninggal dunia karena tertimbun longsor. Saksi yang sudah diperiksa ada 8 orang dari karyawan, warga sekitar yang waktu kejadian ikut menolong dan saksi ahli minerba dan kesehatan dan keselamatan kerja (K3)," kata Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Lebak Ipda Aldika Sitorus, saat dimintai keterangan, Kamis (9/11/2023).

    Aldika menjelaskan insiden tersebut terjadi pada 26 Oktober lalu. Operator alat berat beko tengah memindahkan muatan tanah ke dalam mobil truk. Tiba-tiba tebing setinggi 8 meter longsor dan menimpa operator backhoe dan sopir truk.
    "Longsoran tanah setinggi 5 meter menimbun dua pekerja tambang," jelasnya.

    Kepada polisi, pemilik tambang berinisial FS, warga Cileungsi, mengaku sudah menjalankan usaha tambang sejak Agustus lalu. Lokasi tambangnya tidak berizin atau ilegal.

    Kata Aldika, saat ini FS sudah ditetapkan jadi tersangka. FS disangkakan Pasal 158 UU Minerba dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

    "Pengawas atau pemilik tambang punya unsur kelalaian yang menyebabkan meninggalnya nyawa seseorang. Selain itu, pemilik tambang tidak bisa membuktikan izin operasional tambangnya yang berarti tambang tersebut tidak berizin atau ilegal," pungkasnya.




    Sumber: Detik.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini