• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Perizinan PT Peridon Siap Maju Jorong Dinyatakan Lengkap

    Kamis, 23 November 2023, November 23, 2023 WIB Last Updated 2023-11-23T04:23:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Pasaman Barat,Ops Jurnal.Online - 

    Pada Selasa (21/11/23), Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatra Barat, melakukan pemeriksaan perizinan terhadap sejumlah usaha yang berlokasi di PT Peridon Siap Maju Jorong Nagari Pematang Panjang Aek Nabirong Kecamatan Parit Koto Balingka.


    Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki, melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Fahrel Haris menyatakan bahwa setelah pemeriksaan dokumen, semua perizinan usaha PT Peridon Siap Maju terbukti lengkap.


    Pemeriksaan ini dilakukan sebagai respons terhadap pengaduan masyarakat mengenai dugaan adanya tambang ilegal, termasuk tambang galian C, stone crusher, dan pengolahan kayu atau sawmill.


    Namun, setelah razia dan pengecekan dokumen di lokasi, pihak kepolisian menyatakan bahwa izin galian C PT Peridon Siap Maju, tambang pasir, stone crusher atas nama CV. Martahan, serta kegiatan sawmill atas nama Niat Bakti, semuanya memiliki dokumen perizinan yang lengkap.


    AKP Fahrel Haris menegaskan bahwa meskipun demikian, pihak kepolisian akan tetap memeriksa keabsahan semua perizinan yang ada. Jika ditemukan usaha yang tidak memiliki izin, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas.


    Direktur Utama PT Peridon Siap Maju, Jorong Najjar Lubis, juga memastikan bahwa semua usaha yang dijalankan memiliki perizinan lengkap dari pemerintah.


    Ia menegaskan bahwa tidak ada usaha ilegal di tempat tersebut dan menjelaskan bahwa setelah pengolahan kayu dilakukan, lahan tersebut akan digunakan untuk penanaman kelapa sawit, dengan bibitnya sudah disiapkan untuk masyarakat.


    Hasil pemeriksaan dokumen perizinan oleh Polres Pasaman Barat, Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat, dan Dinas Kehutanan Pasaman Raya juga menyatakan bahwa semua perizinan yang dimiliki PT Peridon Siap Maju Jorong lengkap.


    Hingga saat ini, PT Peridon Siap Maju Jorong dapat menyatakan bahwa usahanya dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memiliki izin resmi dari pemerintah.



    Keterangan Foto: Polres Pasaman Barat, Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat, dan Dinas Kehutanan Pasaman Raya mengecek lokasi PT Peridon Siap Maju Jorong Nagari Pematang Panjang Aek Nabirong Kecamatan Parit Koto Balingka, Selasa (21/11/23).(Abdi Novirta)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini