MADINA,Opsjurnal.online - Mendekati Pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Dinas Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Madina, Kantor Urusan Agama bersama Pengadilan Agama Kecamatan Panyabungan melakukan tahapan Verifikasi administrasi kepada 50 pasangan yang hingga saat ini belum memiliki buku nikah/pasangan yang akan mengikuti Sidang Itsbat Nikah.
Verifikasi dilakukan di Aula Kantor Camat Panyabungan dihadiri oleh seluruh pasangan yang mendapat undangan untuk melakukan verifikasi administrasi, Bagian Analisi Kesejahteraan Kabupaten Madina "Firdaus", Kepala KUA Panyabungan,dan pihak pengadilan Agama beserta perwakilan dari kecamatan Panyabungan dan Panyabungan Timur.
Kepala Kua Panyabungan dalam sambutannya menyampaikan kepada para pasangan suami istri yang akan mengikuti sidang itsbat nikah agar terlebih dahulu dilakukan Verifikasi administrasi yang gunanya adalah untuk memastikan kebenaran dari data sebelumnya yang diserahkan oleh calon peserta itsbat nikah di waktu pendaftaran agar proses dari itsbat nikah benar dan sah dalam keadministrasian negara.
"Verifikasi administrasi di anggap perlu, karena dari situlah kita dapat mengetahui benar atau tidak data yang mereka serahkan diwaktu mendaftar waktu itu,"Ucap Ka Kua Panyabungan.
Sementara itu dalam sambutan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Madina "Baharuddin Juliadi" melalui Bagian Analisis Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Mandailing Natal "Firdauz" mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Kesra Madina sejak 3 (tiga) bulan yang lewat sudah memberikan informasi kepada masyarakat Kabupaten Mandailing Natal terkait program Nikah Gratis dan sidang Itsbat yang akan digelar oleh Pemkab Madina tahun ini.
“ Kita sudah berikan informasi kepada pemerintah Kecamatan sejak 3 (tiga) bulan lalu untuk disampaikan kepada masing-masing pemerintah Desa dan Kelurahan terkait program Nikah gratis dan sidang Itsbat yang di laksanakan oleh pemerintah Kabupaten Mandailing Natal pada tahun ini,"ungkap firdaus
Ia juga menambahkan, bahwa dari 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal, baru 6 Kecamatan yang bisa terlaksana untuk tahun ini termasuk salah satunya adalah Kecamatan Panyabungan dan Panyabungan Timur dengan jumlah peserta terbatas. Firdaus juga menyampaikan kepada peserta yang belum terpilih untuk tahap pertama ini agar tidak berkecil hati dan dapat bersabar, karena firdaus mengatakan Kesra Madina akan berupaya agar semua peserta yang belum mengikuti itsbat Nikah tahun ini dapat dilaksanakan pada tahun yang akan datang
"Bagi yang belum terpilih pada hari ini kita akan upayakan di tahun yang akan datang.”pungkasnya.(M)