Minggu 16 03 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Hingga Saat ini SMSI Madina Belum Menerima Balasan Surat Konfirmasi Dari Ketua Tim Penanganan Stunting Madina

    Selasa, 07 November 2023, November 07, 2023 WIB Last Updated 2023-11-06T17:03:52Z
    masukkan script iklan disini


    MADINA,Opsjurnal.online - Ketua Tim Stunting Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution. Hingga Senin (06/11/2023, belum juga memberikan surat klarifikasi atau jawaban terkait surat Konfirmasi Serikat Media Siber Indonesia Madina tentang Stunting.


    Demikian disampaikan Ketua SMSI Madina, Jeffry Barata Lubis melalui Sekretaris, Mohammad Reza kepada wartawan, Senin (06/11/2023) di sekretariat SMSI Madina di Komplek Cemara Madina Blok A02 Sipapaga Kecamatan Panyabungan.


    Reza menerangkan, sesuai aturan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) No 14 Tahun 2008 masa tenggang dibalasnya surat konfirmasi selama 14 hari atau setidaknya selama 2 minggu.


    “Hari ini sesuai surat konfirmasi SMSI Madina No : 03/SMSI-MDN/IX/2023 yang kita masukkan ke Pemkab Madina cq Wakil Bupati Madina sebagai ketua Tim Penanganan Stunting Madina pada tanggal 23 Oktober 2023 lalu, waktunya sudah tepat selama 14 hari atau dua minggu.”paparnya


    Akan tetapi lanjutnya, hingga detik ini, surat klarifikasi atau jawaban dari Ketua Tim Penanganan Stunting Madina belum ada kita terima.

    masukkan script iklan disini

    Untuk itu sambungnya, SMSI Madina akan melakukan rapat internal untuk membahas apa langkah kedepan terkait Stunting Madina, sebagaimana apa yang telah dikonfirmasikan kepada ketua Tim Penanganan Stunting Madina.


    “Selama beberapa hari ini pasca kita layangkan surat konfirmasi ke ketua Tim Penanganan Stunting Madina. SMSI Madina telah melakukan investigasi dilapangan guna mengumpulkan sebanyak-banyaknya informasi terkait Stunting dan bagaimana penanganan Stunting itu sendiri.”pungkasnya


    Maka dari itu tambahnya, untuk langkah berikutnya , apakah kita laporkan ke KIP terkait tidak terbukanya penanganan Stunting dengan tidak membalas surat konfirmasi, atau langsung ke arah Aparat Penegak Hukum (APH) untuk laporannya dengan bukti yang kita miliki. 


    Sebelumnya Sekretaris Kominfo Madina, Ahmad Duroni Nasution ada menghubungi Saya Imbuhnya. Beliau mengatakan bahwa jawaban klarifikasi itu ada, dan hari ini baru mau dirapatkan dengan instansi terkait. Tetapi hingga malam ini kita belum ada terima jawaban surat klarifikasi tersebut. (TIM)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini