MADINA,Opsjurnal.online - Hapsul Umam Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara (GM SUMUT) Padang Sidempuan Menyoroti permasalahan yang terjadi di PLN UP3 Padangsidimpuan.
Umam sapaan akrabnya menjelaskan banyaknya informasi yang di terima dari masyarakat dan hasil investigasi lapangan yang kami lakukan bahwa diduga ada beberapa temuan petugas P2TL PLN UP3 Padang Sidempuan yang menerapkan sanksi denda terhadap konsumen/ pelanggan PLN dimana sanksi denda tersebut sepengetahuan kami memiliki nomor registrasi pelanggaran dan dendanya disetor ke kas negara melalui Payment Point Online Bank (PPOB).
Namun pada faktanya di lapangan kami duga adanya yang diberikan cash kepada petugas P2TL, Sehingga kami menduga kuat ada oknum petugas nakal yang bermain mata atau kongkalikong dan mengangkangi regulasi yang telah ada.
Maka dari itu kami meminta kepada pihak PLN UP3 Padang Sidempuan supaya mengevaluasi kinerja petugas P2TL PLN UP3 Padangsidimpuan,sebab dinilai telah mencoreng nama baik PT PLN (Persero) di kalangan masyarakat.
Dan kami juga meminta kepada Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara agar mencopot General Manager PLN UP3 Padang Sidempuan Karena dinilai telah lalai dan tidak mampuenjalankan tugasnya dengan baik."pungkasnya.