Anggota (DPRD) provinsi Sumbar Khairuddin Simanjuntak Sosialisasi Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor.8 Tahun 2018 Tentang Pengolahan Sampah panti Sabtu.25/11/2023.
Media,ops.jurnal.online.com Paasaman - Sumatera Barat Sabtu, 25/11/2023 Sosialisasi Perda Provinsi Sumatera Barat No.8 Tahun 2018 Tentang Pengolahan Sampah
Bpk Anggota DPRD Provinsi Khairuddin Simanjuntak menyampaikan Tujuan Sosialisasi ini di adakan untuk A. Meningkatkan kesehatan masyarakat.B.Meningkatkan Kualitas Lingkungan C.Mempasilitasi pemerintah Kabupaten/kota dalam pengelolaan samapah.D.Menjadikan sampah manjadi sumber daya.
Dalam acara sosialisasi di panti tersebut Masyarakat panti sangat antusias dan semangat di acara sosialisasi ikut serta camat, wali Nagari. sekecamatan panti dan caleg caleg dari berbagai partai di panti ikut berpartisipasi dalam acara sosialisasi perda yang di adakan bpk anggota DPRD Provinsi Bpk Kharuddin Simanjuntak dan
Pentingnya pengelolaan sampah ini berdampak pada ekonomi masyarakat panti dan berdampak untuk kesehatan Masyarakat panti dan sekitarnya
mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat No 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.
Juntak juga menyampaikan sudah hampir di setiap nagari di Pasaman saya mengadakan sosialisasi peraturan daerah,(Perda) Perovinsi tentang sampah dan tata cara mengelola sampah untuk menghasilkan uang dan untuk kesehatan
Juntak juga mengajak wali Nagari dan tokoh tokoh masyarakat untuk terus mengembangkan pengelolaan sampah agar bisa mangasil uang
Umumnya,peraturan daerah (Perda) tentang pengolahan sampah bertujuan untuk mengatur tatacara pengumpulan,pemilahan,pengangkutan,dan pengolahan sampah agar sesuai dengan standar kebersihan dan lingkungan yang berlaku.
Perda itu juga mencakup ketentuan tentang pembentukan dan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan
Pengurangan jumlah sampah yang dihasilkan,serta penerapan sistem daur ulang dan daur ulang sampah.
Dijelaskannya lagi, pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Untuk itu, perlu peranan masyarakat dalam inovasi dan kreativitas untuk pengelolaan sampah ini.
Bpk Kharuddin Simanjuntak mendorong masyarakat untuk bersama sama agar peduli terhadap lingkungan.Mengolah sampah dapat membuat lingkungan bersih dan sehat dan juga bisa menghasilkan uang.(Abdi Novirta)