masukkan script iklan disini
Batubara,opsjurnal.online
Aksi seorang pria terekam kamera pengawas CCTV saat sedang mencuri satu kotak yang berisikan parfum di sebuah kedai kelontong di Kabupaten Batubara.
Kamera CCTV merekam jelas wajah dan aksi pelaku saat mencuri satu kotak berisi parfum tersebut.
Belakangan diketahui, pria tersebut adalah Muhammad Musa (30) warga Desa Suka, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.
Saat diamankan petugas di salah satu warung internet (warnet), Musa justru menangis berharap dirinya tidak ditangkap oleh Polisi.
Kanit Reskrim Polsek Labuhanruku, Ipda Christian Panggabean menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (9/10/2023) lalu.
"Kejadiannya bulan lalu, tersangka Musa kami amankan atas dugaan pencurian dengan pemberatan karena mencuri dimalam hari," kata Christian, Sabtu (4/11/2023).
Lanjutnya, Musa merupakan seorang residivis kasus serupa.
Berdasarkan hasil penyelidikan, bahwa Musa melakukan aksinya tidak hanya di satu tempat.
"Informasi yang kami dapat, tersangka ini tidak hanya mencuri di satu tempat. Kemungkinan ada diokasi lain. Dia juga seorang residivis kasus yang serupa," katanya.
Katanya, saat diamankan, Musa tidak melakukan perlawanan dan mengakui seluruh perbuatannya.
"Kami amankan tersangka di salah satu warnet di Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara," jelasnya.
Musa disangkakan dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara lima tahun penjara.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, apakah masih ada korban lainnya dari perbuatan tersangka," pungkasnya.
Sumber: Tribun-Medan.com