masukkan script iklan disini
Jakarta,opsjurnal.online
Polda Metro Jaya menggeledah rumah di Kertanegara, Jakarta Selatan, terkait kasus pimpinan KPK Firli Bahuri yang diduga lakukan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pengacara SYL, Arianto, mengungkap kliennya memang pernah bertemu dengan Firli Bahuri di rumah tersebut.
"Betul pernah ketemu di situ, tapi konon katanya itu safe house KPK," kata Arianto kepada awak media Kamis (26/10/2023).Kendati demikian, Arianto mengaku tak tahu persis kapan pertemuan antara Firli dan SYL terjadi. Dia mengatakan penyidik pasti mempunyai alasan menggeledah rumah tersebut.
"Wah kalau kapannya saya kurang jelas ya. Logikanya kalau digeledah pasti terungkap pada pemeriksaan saksi harusnya makanya dilakukan penggeledahan," kata Arianto.
Sejumlah perwakilan KPK terlihat di lokasi saat penggeledahan rumah. KPK mengatakan perwakilannya itu turut hadir karena ada permintaan dari penyidik.
"Ini informasi yang kami peroleh karena diminta penyidik untuk hadir," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).
Selesai menggeledah, polisi membawa satu koper berwarna gelap dan sebuah mesin printer hitam keluar dari rumah. Hampir tiga jam polisi berada di dalam rumah tersebut.
Koper yang dibawa keluar dimasukan ke mobil hitam bertulisan 'Ditreskrimsus Polda Metro Jaya' yang terparkir di depan rumah itu. Sementara mesin printer dibawa menggunakan mobil elf berwarna silver.
Rumah di Jl Kertanegara, Jaksel, ini dinyatakan pengacara Firli sebagai rumah sewaan Firli. Rumah itu digunakan Firli untuk beristirahat saat berdinas di Jakarta. Rumah milik Firli sendiri, kata dia, ada di Bekasi.
"Itu sewa kalau beliau ke Jakarta, mau rehat istirahat, karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh kan. Untuk rehat saja, istirahat, bukan punya Pak Firli," ujar Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, kepada wartawan di depan kompleks perumahan Firli di Bekasi, Kamis (26/10/2023).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga dikabarkan menggeledah rumah milik Firli di Bekasi. Ketua RT Rony Napitupulu membenarkan ada penggeledahan di rumah itu.
"Ada, ada penggeledahan," kata Rony.
Firli pun disebut ikut menyaksikan selama proses penggeledahan berlangsung.
"Dari pagi beliau sudah ada di rumah. Dia ikut (penggeledahan). Kewajiban itu ya menurut KUHP ya, walaupun posisinya sebagai saksi," ucap Ian.
Ian mengatakan penggeledahan juga disaksikan langsung pihak keluarga Firli. Dia menjelaskan sudah melihat Firli dan keluarga berada di rumah sejak pagi.
"Semuanya lengkap ada istri, anak beliau. Dan Pak RT-RW juga ikut menyaksikan karena itu syarat untuk penggeledahan harus didampingi ketua RW-RT setempat," tambahnya.
Ian juga menjelaskan penggeledahan semestinya dilakukan terhadap seseorang yang telah berstatus tersangka. Namun dia menyebut Firli sebagai sosok yang taat hukum.
"Kalau ketentuan Pasal 33 KUHP itu kan yang digeledah itu kan statusnya sudah naik jadi tersangka, bukan saksi, jadi seperti itu. Beliau kan orangnya sebagai warga negara yang baik, yang taat mengikuti proses ini, itu catatannya ya," tutur Ian.
Seperti diketahui, kasus pemerasan SYL diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat dibuat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.
Pihak kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).
Setidaknya ada tiga dugaan kasus yang ditemukan, yaitu pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
Puluhan saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) serta Ketua KPK Firli Bahuri.
Tim penyidik gabungan telah selesai memeriksa Firli pada Selasa (24/10/2023). Firli diperiksa di Bareskrim Polri atas permintaan KPK, meskipun kasus itu ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, awak media edisi Jumat (27/10/2023) juga akan membahas video Presiden Joko Widodo fasih berkomunikasi Bahasa Mandarin viral di media sosial. Kementerian Komunikasi dan Informatika langsung melabeli video tersebut sebagai disinformasi.
Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong, menjelaskan bahwa video tersebut merupakan hasil suntingan yang menyesatkan.
"Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika mendapatkan informasi yang dapat dimanipulasi dan/atau diselewengkan, serta selalu merujuk sumber-sumber terpercaya seperti situs pemerintah dan/atau media yang kredibel," tuturnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengingatkan ancaman hoax menjelang Pemilu 2024. Apalagi konten video deepfake yang bisa mengelabui warga seiring masifnya penggunaan media sosial.
Hoax yang menyebar saat ini tidak hanya berbentuk teks saja, tetapi semakin canggih, yakni berbentuk video yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI). Lewat teknologi deepfake, tiruan wajah menyerupai seorang tokoh bisa dibuat mengucapkan sesuatu yang dianimasikan memakai AI. Jika yang diucapkan bohong, dikhawatirkan ada yang percaya karena mengira itu adalah tokoh asli yang bicara, padahal animasi yang realistis.
"Saya ingin menyampaikan tugas berat rekan-rekan, menangkal hoax, berita bohong. Berita bohong selama ini kadang-kadang kan mungkin izin lewat tulisan, tapi hari ini ada berita bohong yang menakutkan ini, ancaman penggunaan teknologi deepfake ini pemalsuan video yang mutakhir," ujar Suhajar dalam Pengukuhan Pengurus Badan Koordinasi Humas (Bakohumas) di Jakarta, Senin (23/10/2023).
Sumber: detikNews