• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Viral Sepasang Suami Istri Mencuri Helm Dihalaman Mesjid Dengan Membawa Buah Hatinya

    Jumat, 27 Oktober 2023, Oktober 27, 2023 WIB Last Updated 2023-10-27T08:46:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Cirebon,opsnurnal.online

    Sepasang suami-istri di Kota Cirebon melakukan aksi pencurian helm.

    Mereka melakukan aksinya tidak hanya berdua, tapi sembari membawa buah hati yang duduk di bagian depan motor.

    Video aksi pencurian itu pun viral di jejaring media sosial Instagram dan Facebook.

    Dalam video viral yang dilihat Awak media, pasangan yang diduga suami istri ini melakukan pencurian helm di sebuah halaman masjid.

    Mereka melakukan aksi tersebut dengan cukup cepat.

    Pasalnya, sang pria menunggu di motor dengan membalikkan kendaraannya agar mudah cepat kabur.

    Sementara itu, perempuan berkerudung memakai baju warna putih mengambil sebuah helm yang menggantung di spion sepeda motor yang terparkir.

    Setelah mengambil helm yang diincar, perempuan tersebut langsung naik ke motor yang sudah siap kabur dikendarai oleh diduga suaminya.

    Mereka pun tancap gas meninggalkan lokasi dengan membawa helm incarannya.

    Parahnya, terlihat pasangan ini membawa serta anak mereka saat lakukan aksi tersebut.

    Sang anak hanya nangkring di jok bagian depan, melihat kelakuan orang tuanya nekat melakukan aksi tak terpuji.

    Saat diwawancarai, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo menyebut, pasangan suami istri tersebut sudah ditangkap pada Rabu (25/10/2023).

    Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

    Parahnya, terlihat pasangan ini membawa serta anak mereka saat lakukan aksi tersebut.

    Sang anak hanya nangkring di jok bagian depan, melihat kelakuan orang tuanya nekat melakukan aksi tak terpuji.

    Saat diwawancarai, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo menyebut, pasangan suami istri tersebut sudah ditangkap pada Rabu (25/10/2023).

    Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

    "Telah diamankan pelaku pasutri berikut barang buktinya dan sekarang masih dalam penanganan oleh unit Polsek Kesambi," ujar Anggi saat dikonfirmasi di Mako Polres Cirebon Kota, Jumat (27/10/2023).

    Ia menjelaskan, aksi pencurian oleh pasutri itu dilakukan pada Senin (23/10/2023) di sebuah masjid di wilayah Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

    Aksi itu dilakukan di siang bolong, tepatnya pukul 12.02 WIB.

    "Inisial pelaku pria M (45), perempuan (32), statusnya pasutri dan kemudian juga mereka tidak bekerja," ucapnya

    Dari tangan pelaku, didapati sebuah helm hasil curian.Selain itu, diamankan juga kendaraan yang digunakan sebagai sarana melakukan aksi pencurian.

    "Meski telah ditangkap, karena memang nilai kerugian itu di bawah Rp 2,5 juta, masuk ke dalam kategori pencurian ringan sehingga kita tidak melakukan penahanan."

    "Pun demikian juga, untuk terkait pelaporan sejenis masih minim, sehingga pasutri ini hanya diminta untuk wajib lapor."

    "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga harta bendanya, termasuk yang dianggap sepele seperti helm, agar masyarakat Kota Cirebon bisa lebih waspada lagi, karena peristiwa serupa dapat terjadi terhadap siapa pun dan di manapun," jelas dia. (*)


    Sumber: Tribunnews.com





    Komentar

    Tampilkan

    Terkini