masukkan script iklan disini
(Penulis:Muhammad Darul)
Banyak kritikan terhadap Pembangunan Inprasruktur Jalan pembatas kedua Nagari di Kecamatan Pangkalan Koto Baru-Limapuluh Kota(sumbar) dinilai tidak tepat sasaran.
Pembangunan jalan kabupaten sepanjang 5,7 km. Melalui kegiatan Inpres dari Dana APBN senilai 13 miliar rupiah.
Untuk kedua nagari (Tanjung Balik-Tanjung Pauh), di Kecamatan Pangkalan Kota Baru Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat, menuai kritik dari Warga. Pembangunan tersebut dinilai tidak tepat sasaran.
Pasalnya. Jalan yang sedang dalam pelaksanaan pembangunan itu bukan akses jalan warga sehari-hari. Bahkan, lokasi pembangunan merupakan jalan baru yang di Bangun didalam Nagari Tanjung pauh. Sedangkan proposal yang di ajukan ke pusat oleh pemerintahan dua Nagari ini yaitu Wali Nagari Tanjung Balik dan Wali Nagari Tanjung Pauh Untuk jalan Utama yakni jalan poros pembatas antara Nagari Tanjung Balik dan Tanjung Pauh yang lebih dominan dilalui kendaraan khalayak ramai yaitu masyarakat dua Nagari.
![]() |
Jalan pembatas dua nagari |
Hal ini yang membuat warga bertanya-tanya. Mengapa Pelaksanaan dan PU,PR tidak mengerjakan Jalan Utama itu terlebih dahulu ada apa?
![]() |
Kondisi terkini jalan utama pembatas kedua nagari |
Pembangunan Infrastruktur jalan yang harus di kerjakan jalan poros itu, bukan jalan lingkar yang ada dalam Nagari. Karena jalan poros ini kebutuhan Utama bagi masyarakat dua Nagari tersebut.
"Bukan kita tidak suka ada pembangunan masuk ke Nagari Tanjung pauh , tapi lihat dulu azaz manfaatnya. Di dalam tidak ada pemukiman warga. Dan ini kami tahu bukan jalan utama yang paling di butuhkan oleh masyarakat dua Nagari, beber warga setempat yang enggan namanya disebutkan namanya.
Ia menilai Organisasi Pemerintah Daerah,(OPD) terkait kurang cermat dalam menyusun pembangunan.
Jalan poros yang tidak tersentuh pembangunan nya, sudah hancur bahkan tidak terhitung lagi warga dua Nagari itu jadi koban kecelakaan di sepanjang jalan itu.
Seorang yang bekerja di pemerintahan yang tidak mau di sebutkan namanya menuturkan bahwa dia tidak menafikan hal itu. " kami dari pemerintahan dua Nagari yakni Nagari Tanjung Balik dan Tanjung Pauh beserta Badan Musyawarah(Bamus), tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan jalan itu atau di libatkan untuk bermusyawarah."
"Bahkan mereka tidak pernah minta izin
Untuk memulai pekerjaan nya di Nagari kami" tuturnya panjang lebar kepada awak media sore itu Minggu 29 okt 2023.
Dari pertama kali di mulai nya pelaksanaan pembangunan Infrastruktur jalan di Nagari Tanjung Balik ini oleh pelaksana, pengawas dan PUPR tidak pernah memberitahu bahwa mereka mulai bekerja di wilayah kami pungkas nya.
Hal itu senada juga disampaikan oleh temannya yang juga tidak mau di sebutkan namannya "kami tidak pernah dibawa dalam urusan pembangunan jalan poros ini, mulai dari pengukuran jalan sampai proses pengerjaan seperti sekarang ini" tuturnya kepada awak media untuk membenarkan pernyataan temannya sesama bekerja di pemerintahan kedua nagari