• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Seorang Penjual dan Pembeli Chip Higgs Domino di Binjai Ditangkap, Keduanya Telah Ditetapkan Menjadi Tersangka Pidana Perjudian, Omzet Hingga Rp 50 Juta

    Selasa, 17 Oktober 2023, Oktober 17, 2023 WIB Last Updated 2023-10-17T12:38:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Binjai, opsjurnal.online

    Seorang penjual dan pembeli chip Higgs Domino di Jalan TA Hamzah, Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai ditangkap. Keduanya ditahan di Polres Binjai untuk menjalani proses hukuman lebih lanjut.

    Kasat Reskrim Polsek Binjai AKP Zuhatta Mahadi mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (16/10/2023) sekira pukul 20.00 WIB. Pelaku bernama Zulkarnain (43) dan Apriadi (35).


    "Keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana perjudian. Untuk proses penangkapan itu, awalnya kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di warung, sekitar lokasi, untuk melakukan transaksi jual beli chip Higgs Domino," kata Zuhatta kepada Awak Media, Selasa (17/10)

    Kemudian, petugas melakukan penyelidikan. Alhasil, petugas mendapati Zulkarnain yang merupakan penjual chip sedang bertransaksi dengan Apriadi sebagai pembeli.


    "Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah 7 bulan sebagai bandar atau penjual chip. Dari situ, ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp 50 juta. Pengakuan pelaku uang itu dipakai untuk biaya kebutuhan sehari-hari," sebutnya.


    Kini, keduanya telah ditahan di Polres Binjai untuk diperiksa lebih lanjut. Keduanya dapat disangkakan pasal 303 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman penjara 10 tahun dan denda Rp 25 juta.



    Sumber: detik.com


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini