Polewali Mandar, opsjurnal.online
Polisi menangkap remaja berinisial Al (17), buron pelaku pembobolan toko jam dan pencurian motor di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Pelaku dibekuk saat tengah melarikan diri ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Yang kami amankan buron pelaku pembobolan toko di Kabupaten Polman," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, kepada awak media, pada Rabu (25/10/2023).
Pelaku dibekuk oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar, setelah berkoordinasi dengan Polres Polman, pada Rabu (25/10) dini hari. Dari hasil penyelidikan, pelaku ditangkap setelah berada di Kota Makassar sejak Minggu (22/10).
Mendapatkan informasi bahwa buron dari Polres Polman berada di Makassar, maka kami tadi melakukan lidik dan Alhamdulillah tadi berhasil menangkap di wilayah Mariso," kata Nasrullah.
Nasrullah menyebut, selain menangkap pelaku, turut diamankan juga barang bukti berupa sepeda motor dan puluhan jam tangan.
"Kami amankan satu unit sepeda motor dan puluhan jam tangan," sebut Nasrullah.
Nasrullah mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya dengan membobol toko jam serta mengambil motor yang lupa dicabut kunci kontaknya oleh pemiliknya.
"Jadi ambil motor dari motor yang kuncinya tersimpan di motor tersebut, kalau untuk jam tangan membobol toko," ungkap Nasrullah.
Lanjut Nasrullah, pelaku mengakui telah empat kali beraksi di wilayah Kabupaten Polman. "Dari hasil interogasi sudah empat kali dia beraksi," lanjutnya.
Nasrullah mengatakan, pelaku bersama barang bukti akan diserahkan ke pihak Polres Polman untuk dilakukan proses hukum.
"Kami menunggu Polres polman untuk diserahkan," kata Nasrullah.
Sumber: detik.com