Medan,opsjurnal.online
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri bersama Polda Sumut menggerebek gudang gas oplosan bersubsidi di Kawasan Industri Medan II (KIM) di Jalan Pulau Natuna II, Kecamatan Percut Seituan.
Polisi berhasil mengamankan belasan orang dan menemukan hampir seribuan tabung gas berbagai ukuran.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, gudang oplosan ini digerebek pada Jumat (20/10/2023) lalu
Dari hasil pemeriksaan, tiga orang yakni ZN, PM dan JS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dari belasan yang diamankan sebelumnya.
"Dari penggerebekan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksan Bareskrim Polri di polda Sumut,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (24/10/2023).
Pemeriksaan sementara, mereka mengoplos gas dengan cara memindahkan beberapa tabung gas LPG 3 kilogram subsidi ke tabung non subsidi ukuran 12 hingga 50 kilogram.
Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa 80 alat pemindah gas, timbangan dan buku catatan.
Kemudian, ditemukan juga 400 tabung gas LPG 3 kilogram, 100 tabung ukuran 12 kilogram dan 40 tabung gas ukuran 50 kilogram.
Selain itu, ditemukan juga 10 mobil Colt Diesel L300 bermuatan tabung gas ukuran 50 kilogram dan 20 mobil Colt Diesel bermuatan tabung gas 12 kilogram.
Namun demikian Polisi belum menjelaskan, siapa pemiliknya dan berapa lama gudang ini beroperasi.
Polisi juga belum menjelaskan kemana mereka menjual tabung gas LPG oplosan ini.
"Masih pemeriksaan."
Sumber: Tribun-Medan.com