Jakarta, opsjurnal.online
Kevin Steven Salim (28), pengemudi Fortuner mengaku mengantuk saat berkendara yang berujung menabrak remaja wanita berinisial NA (18) yang tengah nongkrong di pinggir jalan Kembangan, Jakarta Barat. Kevin mengaku ngantuk lantaran kelelahan menyetir seharian dari pagi sampai malam.
"Ini mulai (berkendara) dari pagi, sampai sore, sampai malam mengemudikan kendaraan. Kemudian pada saat malam ada undangan makan bersama temennya," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Mokhhamad Sigit Purwanto kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).
Karena kelelahan, Kevin lantas mengantuk saat mengemudikan kendaraannya. Kepada penyidik Kevin menyebut jarak 50 meter dari korban dirinya mulai kehilangan kendali hingga berujung kecelakaan.
"Saat di TKP jelang 100 meter masih keadaan bisa lihat. (jarak) 50 meter kemudian dia hilang kendali, akhirnya menabrak motor, hanya lelah dan ngantuk untuk sementara kami masih meminta keterangan saksi dan untuk pengemudi masih dalam pemeriksaan," imbuhnya.
Sopir Fortuner Jadi Tersangka
Polisi telah memeriksa Kevin Steven Salim (28), pengemudi Toyota Fortuner yang menabrak remaja wanita, NA (18), hingga terpental di Kembangan, Jakarta Barat. Kevin kini ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang mengakibatkan korban terluka itu.
"Hari ini kami naikkan status yang awal mula dari saksi kami naikkan status menjadi tersangka," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Mokhhamad Sigit Purwanto kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).
Sigit mengatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara insiden kecelakaan tersebut. Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
Kevin dijerat dengan Pasal 310 ayat (1) dan ayat (3) juncto Pasal 283 juncto 229 ayat (4) UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan).
Sumber: news.detik.com