• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Pemerintah Merencanakan Adanya Pemberian Grasi Massal Kepada Para Narapidana Narkoba

    Jumat, 13 Oktober 2023, Oktober 13, 2023 WIB Last Updated 2023-10-13T01:36:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, opsjurnal.online
    Pemerintah merencanakan adanya pemberian grasi massal kepada para narapidana narkoba. Menko Polhukam Mahfud Md mengungkan alasannya.

    Mahfud mengatakan hal itu lantaran kapasitas lapas yang sudah hampir penuh. Dari sekitar 270 ribu penghuni lapas, 51 persen di antaranya merupakan napi narkoba.

    Pemberian grasi massal ini kata Mahfud, akan dibicarakan bersama Mahkamah Agung (MA). Pemberian grasi ini juga tidak dilakukan secara asal.

    Mahfud menyebut napi narkoba itu nantinya akan diteliti dulu. Jika layak, baru pemerintah akan memberikan grasi.

    "Ya kami sedang, tapi belum dibahas di kabinet, tapi di tingkat Polhukam koordinasi kami sedang merencanakan suatu pemberian grasi massal, itu Anda tahu ndak, jumlah sekitar 270 ribu penghuni lapas, itu 51 persennya adalah narkoba," kata Mahfud seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pemberantasan narkoba di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

    Lalu, Mahfud menyebut kebanyakan napi narkoba adalah pengguna. Bahkan tak jarang, napi itu terjebak oleh temannya.

    Pemberian grasi massal ini katanya bukan pertama kali dilakukan. Pemerintah juga pernah memberikan grasi massal saat pandemi Covid untuk napi dengan kasus ringan

    Dulu pernah waktu COVID. Tapi untuk pidana-pidana ringan itu langsung dikeluarkan waktu COVID itu. Banyak protes waktu itu tapi ternyata efektif dan yang bersangkutan mereka yang diberi grasi itu juga baik-baik aja gitu. Waktu COVID kan nggak boleh berdekatan waktu itu kan, lalu diseleksi. Nah, sudah pernah. Nah, ini akan kita lakukan untuk narkoba," tutur Mahfud.


    Kapan Diberikan?

    Mahfud belum memberi tahu kapan grasi massal itu diberikan. Dia mengatakan pihaknya akan segera menggelar rapat terkait rencana ini.


    "Nantilah, kita rancang dulu kan itu sesudah dikeluarkan mau dikemanakan dan sebagainya. Itu harus disiapkan semua nanti kita akan rapat," ujar Mahfud.

    Kendati demikian, Mahfud menekankan bahwa rencananya pemberian grasi massal itu akan dilakukan sebelum 2024. Dia mengatakan rencana ini akan segera dilaporkan ke Presiden Jokowi saat sudah siap.


    "Oh iya, kalau itu kan untuk rencana pemberian grasi massalnya itu kan diusahakan sebelum 2024 berakhir, itu sudah bisa dilaksanakan, tapi ini sekarang baru pada tingkat Menko Polhukam dengan para menteri. Nanti sesudah semuanya siap, akan disampaikan ke Presiden untuk keputusan sidang kabinet tentu saja," pungkas Mahfud


    Sumber: detiknews

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini