• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    DKI Terapkan Lagi Uji Emisi Demi Tekan Polusi, PDIP Singgung Negara Maju

    Senin, 09 Oktober 2023, Oktober 09, 2023 WIB Last Updated 2023-10-09T02:05:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Opsjurnal.online, Jakarta - Tilang uji emisi kembali diberlakukan mulai November 2023 di DKI Jakarta. Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mendukung upaya Pemprov dalam pengendalian kualitas udara di Jakarta.

    "Uji emisi sepanjang masih diperlukan sebagai masih diperlukan sebagai cara mengurangi polusi, saya kira tidak masalah. Itu juga dikerjakan di negara maju, umumnya setiap tahun," kata Gilbert, saat dihubungi, Minggu (8/10/2023).

    Menurut anggota Komisi B DPRD DKI itu, masyarakat menggunakan kendaraan pribadi karena kebutuhan dan sebagian karena gaya hidup. Gilbert meminta agar uji emisi menjadi syarat perpanjang STNK.

    Menurut anggota Komisi B DPRD DKI itu, masyarakat menggunakan kendaraan pribadi karena kebutuhan dan sebagian karena gaya hidup. Gilbert meminta agar uji emisi menjadi syarat perpanjang STNK.

    Sehingga, lanjut dia, uji emisi tak hanya sebatas kebijakan biasa, tapi juga untuk membatasi kendaraan di Jakarta. Namun Gilbert perlu perhatian dari sektor kendaraan umum.


    "Biar ada artinya uji emisi sekaligus membatasi jumlah kendaraan di jalan. Tetapi, kendaraan publik juga harus dijamin cukup dan layak. Tapi transportasi publik diperbaiki sebagai alternatif," katanya.


    Tilang Uji Emisi 1 November 2023

    Pemprov DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memberlakukan kembali tilang uji emisi. Pemprov DKI menyebut tilang uji emisi kembali diberlakukan pada 1 November 2023.


    "Kami juga sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Polda Metro Jaya, dengan Pak Dirlantas per 1 November kita akan kembali melaksanakan tilang terhadap pelanggaran uji emisi," ujar Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (8/10/2023).

    Syafrin pun menjelaskan pertimbangan diberlakukannya tilang uji emisi lagi. Sebelumnya diketahui, tilang uji emisi sempat dihentikan karena dianggap kurang efektif.


    "Kemarin datanya sudah ada 1,2 juta yang melakukan uji emisi untuk roda 4 dan kemudian jumlah roda 2 juga cukup masif. Artinya secara keseluruhan masyarakat sudah sadar melakukan uji emisi. Sehingga pada saat kita melakukan penilangan, itu populasi sudah sepenuhnya melakukan uji emisi," jelas Syafrin.


    Adapun mekanismenya, lanjut Syafrin, masih sama seperti yang pernah dilakukan sebelumnya. Di mana pihaknya bekerjasama dengan Dinas LH (Lingkungan Hidup) dan Polri. Sementara terkait lokasi, kata Syafrin, masih dalam pembahasan.


    "Ya tentu itu akan mobile. Masih dalam pembahasan titiknya, nanti diinformasikan," ujarnya.


    Sumber: detik.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini