• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Warga Bogor bersuka cita, Motor Hilang 2 Hari Usai Dicuri Ditemukan Polisi

    Senin, 18 September 2023, September 18, 2023 WIB Last Updated 2023-09-18T06:34:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Opsjurnal.online, Bogor - Polisi menggerebek sebuah kontrakan tempat penampungan 11 motor curian di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejumlah warga yang kehilangan motornya mendatangi Mako Polsek Gunung Putri untuk mengecek.
    Salah satunya adalah Arif Rifai (42), yang mengecek motor saudaranya yang hilang. Dia merasa senang motor yang hilang tersebut telah ditemukan.

    "Saya ke sini cek motor saudara, alhamdulillah sudah ketemu, senang gitu sudah ketemu. Hilangnya sudah dua hari di daerah Wanaherang," kata Arif kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
    Motor milik saudara Arif hilang pada hari Jumat (15/9) kemarin siang. Setelah motor tersebut hilang, dia langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi.
    "(Hilangnya) pas lagi Jumatan (salat Jumat), langsung laporan ke sini (Polsek Gunung Putri)," jelasnya.

    Dia telah membawa surat-surat kepemilikan kendaraan seperti STNK dan BPKB. Arif telah mengecek dengan motor yang ada di lokasi, menurutnya cocok.
    "Akur (sama) semua alhamdulillah, tinggal nunggu dari polsek katanya," imbuhnya.

    Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah kontrakan di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Belasan motor diduga hasil curian diamankan dari kontrakan tersebut.

    "Sebelas motor berhasil kami amankan di kontrakan milik warga di Desa Tlajung Udik," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha, dalam keterangannya.

    Bayu mengatakan sudah ada beberapa orang yang datang dengan membawa bukti laporan kepolisian. Bagi masyarakat yang merasa motornya hilang, bisa datang dengan membawa bukti kepemilikan.

    "Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melihat hal yang mencurigakan di sekitar lingkungannya agar melaporkan kepada call center 110 atau kepada Bhabinkamtibmas di desanya," pungkas Bayu.

    Sumber: detik.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini