Opsjurnal.online, Gianyar - Nasib apes dialami oleh seorang turis Australia yang sedang berlibur di Ubud, Gianyar, Bali. Vila tempatnya menginap digondol maling hingga mengalami kerugian Rp 250 juta.
Dilansir dari detikBali, aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (26/7/2023). Bule tersebut diketahui menginap di salah satu vila di Jalan Tirta Tawar, Banjar Kutuh Kaja, Desa Petulu, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Kemudian, vilanya digondol oleh seorang pria.
"Pelaku bernama Harianto (35) asal Jember Jawa Timur," kata Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder, Senin (11/9).
Pelaku menggondol barang korban berupa cincin emas putih dengan sembilan butir berlian. Kemudian juga mencuri berbagai barang berharga milik wisatawan mancanegara itu, antara lain Macbook, HP, microphone, dan tas gendong merek Tom Bihn.
"Total kerugian mencapai Rp 250 juta," papar Made Uder.
Atas peristiwa itu, korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Ubud. Polisi kemudian memburu Harianto dan menangkapnya di rumahnya Jember, Jawa Timur.
Saat ini, pencuri itu telah ditahan di Mapolsek Ubud. Dia diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara
Sumber: detik.com