Opsjurnal.online, Bandar Lampung - Polda Lampung mengungkap peran AKP Andri Gustami dalam jaringan narkoba Fredy Pratama. Andri sendiri telah ditetapkan tersangka dalam kasus jaringan narkoba internasional ini dan akan menjalani sidang kode etik.
Berdasarkan keterangan Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika saat dikonfirmasi, AKP Andri Gustami berperan melancarkan pengiriman sabu yang akan melintas di Pelabuhan Bakauheni.
"Dari hasil penyelidikan, AKP AG berperan membantu melancarkan pengiriman sabu yang melewati pelabuhan Bakauheni," kata dia, Jumat (15/9/2023).
Sementara, Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengatakan bahwa Andri berhubungan langsung dengan Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif yang merupakan tangan kanan Fredy Pratama.
"Sama seperti suami ADP, dia (Andri Gustami) juga berhubungan langsung dengan Kif," tuturnya.
Dalam pengungkapan jaringan narkoba Fredy Pratama, Polda Lampung sendiri telah mengamankan 26 tersangka serta 329 kilogram sabu.
Sumber: detik.com