Opsjurnal.online, Langkat - Seorang santriwati menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan pemilik pondok pesantren (Ponpes) di Langkat. Kini, korban telah melaporkan kejadian itu ke Polres Langkat.
Seorang staf di Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Langkat, Malahayati mengatakan orang tua korban mengadukan soal itu beberapa waktu lalu. Korban berinisial NW (14) masih duduk di bangku SMP.
"Berdasarkan pengaduan korban, pelecehan seksual dilakukan oleh pemilik pesantren berinisial K (35). Pelaku ini juga sebagai guru," kata Malahayati kepada detikSumut, Minggu (10/9/2023).
Diketahui korban mengalami pelecehan seksual pada Minggu (20/8) sekitar pukul 11.00 WIB di pesantren tersebut. Pelaku diduga meraba beberapa bagian tubuh korban, seperti kaki, tangan, dan betis.
Berangkat dari peristiwa itu, orang tua korban membuat laporan ke Polres Langkat. Hal itu ditandai dengan nomor laporan: LP/B/466/IX/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, pada 5 September 2023.
"Langkah ke depan, kami akan melakukan pendampingan psikologi kepada korban. Ini dia masih belum masuk sekolah. Ia tentu ada traumatik yang dialami korban," ungkapnya.
Di lain pihak, Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang mengatakan pihaknya sedang menyelidiki laporan dari santriwati tersebut.
"Saat ini kami menyelidiki perkara itu. Sejumlah saksi diperiksa dan dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujarnya.
Sumber: detik.com