Opsjurnal.online, Tangerang Selatan - Sebanyak tujuh pria di Serpong, Tangerang Selatan, ditangkap polisi setelah memeras atau meminta uang kepada masyarakat secara paksa. Modus yang mereka lakukan adalah menjadi tukang bersih selokan atau got.
"Diduga meresahkan masyarakat dengan modus tukang bersih-bersih selokan atau got, tanpa ada permintaan, lalu sekelompok orang tersebut meminta sejumlah uang jasa kepada tiap-tiap pemilik rumah yang dibersihkan," kata Kasubsi Penmas Polres Tangsel Ipda Bayu saat dihubungi, Rabu (20/9/2023).
Para pelaku diketahui berinisial M (34), R (52), W (52), AP (45), MlH (22), IA (20), dan YK (20). Berdasarkan pengakuan warga, aksi yang mereka lakukan tanpa persetujuan pemilik rumah ataupun pengurus lingkungan.
"Berdasarkan keterangan pengurus lingkungan, kegiatan 7 orang tersebut yang melakukan bersih-bersih selokan atau got lalu meminta uang jasa kebersihan pemilik rumah, ternyata tanpa sepengetahuan pengurus lingkungan," ujarnya.
Para pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek Serpong untuk diproses lebih lanjut. Pihak kepolisian, lanjut Bayu, masih menyelidiki kasus yang ada.
"Selanjutnya ketujuh orang pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Serpong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan adalah berupa satu buah alat Garukan sampah," pungkasnya.
Sumber: detik.com