Opsjurnal.online, Bogor - Orang tua dari murid SD berusia 6 tahun yang diduga dilecehkan gurunya di Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berinisial N berharap hukuman maksimal bagi sang guru. Guru berinisial R tersebut diketahui telah ditangkap polisi.
"Besar harapan agar pelaku bisa dihukum semaksimal mungkin sesuai undang-undang yang berlaku," kata N kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
N berharap agar kejadian serupa tak terulang di manapun. Dia turut mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang telah mengusut dugaan pelecehan yang dialami anaknya.
"Kejadian atau pelecehan ini tidak terjadi lagi kepada anak saya, ataupun murid-murid lainnya di sekolah manapun. Kami dari keluarga sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Kapolres Bogor beserta jajaran Unit PPA atas kinerjanya," ujarnya.
Sebelumnya, guru SD berinisial R di Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilaporkan atas dugaan pelecehan muridnya yang berusia 6 tahun. Polisi berhasil menangkap pelaku.
"Sudah ditangkap," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, saat dihubungi, Kamis (14/9).
R kini menjalani pemeriksaan polisi. Rio mengatakan penahanan terhadap R akan segera dilakukan penyidik.
"Sedang diperiksa, segera kita tahan," ucapnya.
Rio menyampaikan pihak kepolisian serius dalam melindungi anak. Edukasi dan penindakan akan dilakukan untuk menjamin perlindungan anak.
"Kami Polres Bogor aktif melindungi anak negeri. Langkah-langkah yang dilakukan membuka nomor aduan, edukasi antikekerasan seksual ke sekolah-sekolah, dan penindakan," ucapnya
Sumber: detik.com