• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Modus Tawarkan Bakso, Duda Cabuli Bocah 7 Tahun di Labusel Baca artikel detiksumut, "Modus Tawarkan Bakso, Duda Cabuli Bocah 7 Tahun di Labusel"

    Senin, 04 September 2023, September 04, 2023 WIB Last Updated 2023-09-04T04:16:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Opsjurnal.online, Labusel - Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut), mengamankan seorang duda berinisial Sayuti Dalimunthe (48) karena mencabuli bocah berusia tujuh tahun. SD melancarkan aksinya dengan modus menawarkan bakso kepada korban.

    "Pelaku berinisial SD, telah kita tangkap dan tahan," kata Kapolres Labusel AKBP Catur Sungkowo, Senin (4/9/2023).


    Catur mengatakan peristiwa pencabulan itu terjadi, Kamis (31/8/2023) sore. Saat itu, pelaku tengah berada di sebuah pesta. Lalu, pelaku melihat korban dan langsung berniat untuk mencabulinya.

    "Saat di lokasi, pelaku melihat korban dan di situ pelaku tidak mampu menahan nafsunya. Di mana pelaku sendiri sudah lama bercerai dengan istrinya, sehingga pelaku timbul niat melakukan cabul terhadap korban," jelasnya.
    Untuk memperlancar aksinya, pelaku SD menawarkan bakso kepada korban, sehingga korban merasa tergiur. Setelah itu, pelaku mencabuli korban.


    Ayah korban yang mengetahui kejadian itu lalu melaporkan pelaku ke Polres Labusel. Pihak kepolisian pun lalu memburu pelaku dan mengamankannya. Usai diamankan, pelaku dibawa ke Polres Labusel untuk pemeriksaan lebih lanjut.


    "Pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) UUD No 17 Tahun 2016 tentang perbuatan cabul terhadap dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Catur.

    Sumber: detik.com


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini