Kasus tersebut bermula dari laporan suami korban, SL ke Polres Indragiri Hulu, 2 Agustus lalu. Saat dilaporkan, kondisi korban sudah hamil 7 bulan.
"Laporan dibuat sama korban setelah tahu dihamili oleh pelaku. Hamil sudah 7 bulan," kata Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu, AKP Agung Rama, Senin (4/9/2023).
Rupanya aksi bejat dukun cabul tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2021, korban sudah disetubuhi sebanyak 20 kali dengan dalih pengobatan.
Korban mulanya datang ke praktik DSS bersama suaminya karena sudah 12 tahun menikah tapi belum dikaruniai anak. Korban berobat ke DDS dengan tujuan agar bisa hamil.
"Korban SB ini tak hamil selama 12 tahun menikah. Pelapor pun mencari perobatan untuk bisa hamil dan mendapatkan lokasi di tempat pelaku," kata Agung.
Korban awalnya diminta masuk ke ruangan khusus dan mandi kembang di dalam bak, saat itu sudah ada aksi pencabulan namun korban berpikir itu bagian dari ritual. Saat aksi pertama itu, pelaku meminta suami korban menunggu di luar.
"Pertama kali mandi kembang sudah ada dicabuli. Tetapi korban mungkin berpikir sebagai bagian dari ritual, ternyata terus berlanjut," kata Agung.
Setelah itu, korban beberapa kali datang ke tempat praktik seorang diri. Saat itulah, korban disetubuhi sampai 20 kali hingga akhirnya hamil.
"Pada tahun 2023 akhir Juli bahwa korban sudah hamil 7 bulan. Korban mengadu ke suaminya bahwa korban sudah hamil, tapi dihamili oleh pelaku. Itu posisi korbannya sudah lama minta pertanggungjawaban," katanya.
Mendapati pengakuan itu, korban pun melapor ke Polres Indragiri Hulu hingga akhirnya pada Senin (28/8) pelaku DSS ditangkap.
"28 Agustus kemarin pelaku kita tangkap pelaku. Setelah pelaku diamankan Polres Inhu menuju ke rumah pelaku untuk cari barang bukti yang digunakan pelaku dalam praktik perdukunan yang dapat membuat korban hamil," kata Agung.
Sumber: detik.com