• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Mabes TNI Jelaskan soal Panglima Perintahkan 'Piting' Terkait Demo Rempang

    Senin, 18 September 2023, September 18, 2023 WIB Last Updated 2023-09-18T03:58:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Opsjurnal.online, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono menjelaskan soal pernyataan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono yang memerintahkan prajurit untuk 'memiting' pendemo di wilayah Rempang, Kepulauan Riau (Kepri). Laksda Julius menjelaskan konteks kalimat Panglima TNI.
    "Jika dilihat secara utuh dalam video tersebut, Panglima TNI sedang menjelaskan bahwa demo yang terjadi di Rempang sudah mengarah pada tindakan anarkisme yang dapat membahayakan baik aparat maupun masyarakat itu sendiri, sehingga meminta agar masing-masing pihak untuk menahan diri," kata Kapuspen TNI dalam keterangan pers, Senin (18/9/2023).

    Video ucapan Panglima TNI soal perintah memiting pendemo terkait Rempang diunggah sejumlah akun di media sosial (medsos). Laksamana Yudo mengatakan hal itu menyampaikan instruksi kepada komandan satuan bawahan terkait penanganan demo masa di wilayah Rempang yang saat itu disiarkan

    langsung di akun Youtube Puspen TNI, namun video tersebut sudah tak dapat diakses umum.
    Julius menyampaikan bahwa Panglima TNI menginstruksikan kepada Komandan Satuan untuk melarang prajurit menggunakan alat/senjata, dalam mengamankan aksi demo Rempang. Panglima TNI, lanjutnya, ingin menghindari korban sehingga lebih baik menurunkan prajurit lebih banyak dari pada menggunakan peralatan yang bisa mematikan.
    "Panglima mengatakan, jangan memakai senjata, tapi turunkan personel untuk mengamankan demo itu," ujarnya.

    Dia mengatakan penggunaan istilah 'piting-memiting' itu sebenarnya hanya bahasa prajurit, karena disampaikan di forum prajurit. Namun, arti dari bahasa 'piting-memiting' yang dimaksudnya ialah setiap prajurit "merangkul" satu masyarakat agar terhindar dari bentrokan.

    "Kadang-kadang bahasa prajurit itu suka disalahartikan oleh masyarakat yang mungkin tidak terbiasa dengan gaya bicara prajurit," sambungnya.

    Namun Laksda Julius memahami adanya kesalahan tafsir ini. Dia menyampaikan Panglima TNI sangat tidak berharap kebrutalan dilawan dengan kebrutalan, sudah cukup menjadi pembelajaran banyaknya korban di kedua belah pihak baik aparat atau masyarakat akibat konflik ini.


    "Perlu diingat dengan konflik ini, maka kerugian pasti diterima oleh aparat dan masyarakat Indonesia sendiri," ujar Julius.
    Panglima TNI Soroti Massa di BP Batam Lempar Batu Besar
    Sebelumnya diberitakan, demonstrasi di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam diwarnai aksi lempar batu oleh oknum massa. Ada pihak yang melempari barikade polisi menggunakan batu-batu berukuran besar.

    Video pelemparan batu kepada personel polisi tersebut viral di medsos. Oknum massa bahkan melempar batu besar dari jarak dekat ke arah personel polisi yang hanya diam dalam barikade.

    Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan sudah meminta anggota TNI untuk menahan diri. Dia mengatakan prajurit TNI baru akan dikerahkan bila personel kepolisian sudah tak dapat menanggulangi lagi kericuhan yang terjadi.

    Meski begitu, Laksamana Yudo mengatakan tindakan oknum massa yang melempari anggota kepolisian menggunakan batu besar dari jarak dekat sebagai perbuatan anarkis.

    "Untuk demo, ya itu tadi, saya perintahkan untuk menahan diri. Tapi kalau saya melihat kemarin demonya seperti itu, itu sudah bukan demo lagi, itu sudah anarkis," kata Yudo dalam pengarahan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (12/9).

    Dia mengatakan aksi demonstrasi dengan melemparkan batu besar tersebut sudah melewati batas. Dalam video yang beredar, tampak cukup banyak pria yang melempari batu kepada polisi yang membentuk barikade di depan kantor BP Batam.

    Bahkan terlihat ada pria yang melemparkan batu besar ke polisi yang berada pada barisan terdepan barikade yang badannya sudah tak tertutup tameng.

    "Istilahnya, orang sudah diam, diambilkan watu terus dithuthuk di depannya. Ini kan sudah kaya orang lagi membunuh hewan pakai batu besar lalu dilemparkan seperti itu," ujarnya.

    Yudo juga mendengar pemaparan dari Pangdam I/Bukit Barisan (BB) Mayjen TNI Mochammad Hasan bahwa banyak orang dari luar Rempang yang terlibat dalam demo rusuh tersebut. Menurutnya, aksi anarkis pelemparan batu besar ke petugas tersebut sudah termasuk pelanggaran pidana.

    "Tapi karena di situ supaya tadi, apalagi tadi yang demo sebenarnya bukan orang-orang yang tuntutannya di situ justru orang-orang luar yang datang, ini berarti sudah masuk ke ranah pidana," ujarnya.





    Sumber: detik.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini