• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Kemenag Buka 4 Ribu Formasi CPNS 2023, Apa Aja Syarat dan Jadwalnya

    Sabtu, 16 September 2023, September 16, 2023 WIB Last Updated 2023-09-16T08:03:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Opsjurnal.online, Jakarta - Tahun ini Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka formasi CPNS dan PPPK dalam seleksi CASN 2023. Kemenag akan merilis informasi lebih lanjut terkait seleksi CPNS dan PPPK 2023 pada tanggal 16 s.d 30 September 2023, merujuk kepada jadwal seleksi CPNS yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
    Kemenag sendiri mempunyai laman resmi untuk memberikan informasi terkait seleksi CPNS dan PPPK 2023, yaitu casn.kemenag.go.id. Pada laman tersebut, dapat mengakses informasi terkait jadwal seleksi, tahap seleksi, hingga formasi CPNS dan PPPK.

    Formasi CPNS Kemenag 2023
    Dikutip dari situs menpan.go.id, berikut formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023:
    1. PPPK Guru: 2.296 formasi

    2. CPNS Tenaga Teknis: 1.469 formasi

    3. PPPK Tenaga Kesehatan: 224 formasi

    4. Dosen CPNS dan PPPK: masing-masing 68 formasi.

    Syarat CPNS Kemenag 2023
    Adapun persyaratan umum seleksi CPNS 2023, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, yaitu:

    1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar

    2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
    3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

    4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI

    5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

    6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

    7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

    8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

    9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

    Dokumen Persyaratan Seleksi CPNS Kemenag 2023
    Adapun dokumen-dokumen yang harus disiapkan dalam mengikuti seleksi CPNS 2023, antara lain:

    1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai

    2. Fotokopi KTP

    3. Fotokopi Akta kelahiran

    4. Pas foto

    5. Surat pernyataan penempatan di mana pun

    6. CV (Curriculum Vitae)

    7. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah

    Demikian informasi seputar CPNS Kemenag 2023. Bagi kamu yang ingin melamar, semoga berhasil ya!



    Sumber: detik.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini