Opsjurnal.online, Labuhanbatu - Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan Denpom 1/1-2 Rantau Prapat mengamankan seorang anggota DPRD Labuhanbatu berinisial APR. Dia ditangkap karena positif narkoba.
"Tes urine positif," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu, saat dikonfirmasi, Jumat (15/9/2023).
Parlando mengatakan, saat itu tim gabungan Polres dan Denpom sedang melalukan patrol di sebuah KTV di Rantau Prapat. Seluruh pengunjung yang ada di dalam KTV itu pun lalu di tes urine, termasuk APR. Saat dites, APR dinyatakan positif narkoba.
"Jadi, pas ke sana patroli gabungan semua di karaoke itu di tes urine, positif (APR)," jelasnya.
Namun, saat itu, Parlando menyebut tidak ada barang bukti narkoba yang disita dari APR. Usai diamankan, APR dibawa ke Polres Labuhanbatu.
"Jadi, ada waktu-waktu tertentu mereka (polres-Denpom) patroli untuk menekan peredaran narkoba di Labuhanbatu," jelasnya.
Sebelumnya, Parlando membenarkan pihaknya mengamankan seorang anggota DPRD Labuhanbatu. Dia mengatakan anggota DPRD itu diamankan Rabu (13/9) malam.
"Iya, benar ada diamankan," kata Parlando saat dikonfirmasi media, Kamis (14/9).
Sumber: detik.com