• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Polisi bantah Terhenti Nya Laporan KDRT Korban Pembunuhan Suami

    Kamis, 14 September 2023, September 14, 2023 WIB Last Updated 2023-09-14T02:50:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Opsjurnal.online Jakarta - Kisah hidup Mega Suryani Dwi sungguh memilukan. Wanita berusia 24 tahun itu tewas di tangan suaminya sendiri bernama Nando (25).

    Ironisnya, sebelum tewas dibunuh, Mega kerap mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh si suami. Mega bahkan pernah melaporkan suaminya ke polisi atas kasus KDRT tersebut.


    Polisi membenarkan Mega sebelumnya pernah melaporkan kasus KDRT itu. Polisi memastikan kasus tersebut masih berproses dan belum dihentikan.

    Perlakuan KDRT Nando terhadap Mega ini viral di media sosial setelah sejumlah unggahan curhatan Mega. Mega diketahui beberapa kali memposting perlakuan KDRT suaminya itu di akun media sosialnya.


    Hal ini dibenarkan oleh kakak Mega, Deden Suryana (27). Deden mengetahui Mega pernah melaporkan suaminya itu ke polisi.

    Laporan KDRT Masih Berproses

    Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan mengatakan Mega melaporkan KDRT suaminya itu pada 7 Agustus 2023 atau sebulan sebelum ia dibunuh.


    Said memastikan laporan KDRT itu belum dicabut pelapor, dalam hal ini adalah Mega. Akan tetapi, kata Said, Mega sejauh ini belum dimintai keterangan karena berhalangan hadir.


    "Laporannya belum dicabut dan perkara masih lanjut. Namun perkara tersebut dari pihak korban (Mega) setelah dihubungi selalu berhalangan datang untuk dimintai keterangan," ujar Said, saat dihubungi wartawan, Rabu (13/9).

    Hukuman Nando Akan Diperberat

    Dia mengatakan visum terhadap Mega juga telah dilakukan. Dia menuturkan hasil visum itu membenarkan adanya KDRT yang diterima Mega.


    "Hasil visumnya memang benar ada KDRT," ujarnya.


    Lebih lanjut, Said mengatakan Nando bisa diperberat dengan kasus KDRT tersebut. Nando terancam dijerat pasal berlapis atas perbuatannya itu.


    "Perkaranya KDRT-nya masih berlanjut dan dijadikan pasal berlapis untuk perkara pembunuhannya," imbuh Said.


    Sumber: detik.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini