Opsjurnal.online, Tanjungbalai - Polisi menangkap seorang pria berinisial SHH (46) di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) karena menyekap dan mengancam akan membunuh kedua anaknya sendiri gegara emosi sang istri menolak ajakannya untuk bercinta.
"Pelaku mengatakan ancaman itu kepada istrinya yang sedang berada di kamar mandi dengan menyebutkan 'awas kau ya, nanti keluar dari kamar mandi ku bunuh nanti'," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetiyo kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).
Mendengar ancaman itu, istrinya yang sedang berada di dalam kamar mandi ketakutan. Apalagi saat mengatakan itu pelaku sedang mengasah pisau dan menunggunya di luar pintu kamar mandi rumah mereka.
"Motifnya, karena sebelumnya istri pelaku menolak suaminya yang mengajak berhubungan badan," jelasnya.
Istri pelaku yang ketakutan mendengar ancaman itu kemudian lari dari kamar mandi saat suaminya lengah dan melaporkan kejadian tersebut ke pemuka agama yakni seorang pendeta di tempat tinggalnya dan kemudian menghubungi Kapolres Tanjungbalai.
"Setelah istrinya ini berhasil lari keluar dari kamar mandi, pelaku juga melakukan ancaman yang sama kepada dua anak laki-lakinya dan mengurungnya di dalam rumah supaya jangan keluar," kata Kasat.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung menuju kediaman pelaku dan mengamankannya. Sementara kedua anak pelaku yang disekap dengan dikurung di dalam rumah juga diamankan dalam kondisi sehat.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu set pakaian tersangka. Pelaku diduga melanggar Pasal Perlindungan Anak dan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Sumber: detik.com