• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Istri Mantan Gubernur-5 Eks DPRD Jambi Ditahan KPK dalam Kasus Suap RAPBD

    Minggu, 03 September 2023, September 03, 2023 WIB Last Updated 2023-09-03T01:35:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Opsjurnal.online, Jambi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan 6 orang tersangka suap ketok palu RAPBD Jambi 2017 dan 2018. Enam orang tersebut di antaranya mantan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, dan salah satunya Rahima istri mantan Gubernur Fachrori Umar.

    Selain Rahima, KPK juga menahan 5 orang lainnya yakni Mely Hairiya, Edmon, M Khairil, dan Mesran. Keenam tersangka ini sebelumnya dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan di Gedung KPK siang ini, Jumat (1/9/2023).


    "Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan 6 orang tersangka yaitu MH, LS, EM, MK, RH, dan MS masing-masing untuk 20 hari pertama mulai 1 September 2023 sampai dengan 20 September 2023 di Rutan KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (1/9/2023).

    Dengan ditahannya 6 tersangka ini, menandai daftar 28 tersangka baru kasus suap ketok palu RAPBD Jambi ini sudah semuanya diproses hingga meja hijau.


    Dalam kosntruksi perkara ini, saat pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018, tercantum berbagai proyek pekerjaan infrastruktur dengan nilai proyek mencapai miliaran rupiah yang sebelumnya disusun oleh Pemprov Jambi.


    "Untuk mendapatkan persetujuan pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018, diduga yang menjabat anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 meminta sejumlah uang dengan istilah "ketok palu" pada Zumi Zola yang saat itu menjabat Gubernur Jambi," ungkapnya.

    Dengan permintaan tersebut, Zumi Zola melalui orang kepercayaannya Paut Syakarin yang berprofesi sebagai pengusaha menyiapkan dana sejumlah sekitar Rp 2,3 miliar. Sedangkan mengenai teknis pemberiannya, Paut Syakarin diduga menyerahkan Rp1,9 miliar pada Effendi Hatta dan Zainal Abidin sebagai perwakilan dari tersangka HH, dkk.


    "Besaran uang yang diterima MH, LS, EM, MK, RH dan, MS masing-masing sebesar Rp 200 juta," ujarnya.


    Dengan pemberian uang dimaksud, selanjutnya RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018 akhirnya disahkan. Sementara untuk mengganti uang yang telah dikeluarkan Paut Syakarin, Zumi Zola kemudian memberikan proyek pekerjaan di Dinas PUPR Provinsi Jambi kepada Paut Syakarin.


    Dari penahanan 6 tersangka baru ini, menandai bahwa sudah ada 52 orang yang diproses hukum dalam kasus suap RAPBD Jambi 2017 dan 2018 ini. Itu semua dari kalangan eksekutif, legislatif, pengusaha, hingga orang kepercayaan.

    Berikut daftar 52 orang yang sudah diproses KPK dalam kasus yang bergulir berawal dari OTT Gubernur Jambi Zumi Zola pada 2017 lalu. Sebagian sudah diproses dan mendapatkan kekuatan hukum tetap, dan sebagian lagi masih dalam proses persidangan hingga pemberkasan.


    1. ZZ (Zumi Zola Zulkifli) - Gubernur Jambi

    2. EM (Erwan Malik) - Sekda Jambi

    3. SP (Saipudin) - Asisten III Pemda Jambi

    4. AR (Arfan) - Plt Kadis PUPR Pemda Jambi

    5. CB (Cornelis Buston) - Ketua DPRD Jambi

    6. CZ (Chumaidi Zaidi) - Wakil Ketua DPRD Jambi

    7. AS (AR. Syahbandar) - Wakil Ketua DPRD Jambi

    8. SP (Supriono) - anggota DPRD Jambi

    9. CM (Cekman) - anggota DPRD Jambi

    10. PN (Parlagutan Nasution) - anggota DPRD Jambi

    11. TH (Tadjudin Hasan) - anggota DPRD Jambi

    12. MM (Muhammadiyah) - anggota DPRD Jambi

    13. EH (Effendi Hatta) - anggota DPRD Jambi

    14. ZA (Zainal Abidin) - anggota DPRD Jambi

    15. SN (Sufardi Nurzain) - anggota DPRD Jambi

    16. GR (Gusrizal) - anggota DPRD Jambi

    17. EH (Elhelwi) - anggota DPRD Jambi

    18. FR (Fahrurrozi) - anggota DPRD Jambi

    19. AEP (Arrakhmat Eka Putra) - anggota DPRD Jambi

    20. WI (Wiwid Iswhara) - anggota DPRD Jambi

    21. ZA (Zainul Arfan) - anggota DPRD Jambi

    22. AF (Apif Firmansyah) - orang kepercayaan Zumi Zola/anggota DPRD Jambi

    23. JFY alias Asiang (Jeo Fandy Yoesman) - Swasta

    24. PS (Paut Syakarin) - Swasta

    25. SP (Syopian) - anggota DPRD Jambi

    26. SA (Sofyan Ali) - anggota DPRD Jambi

    27. SN (Sainuddin) - anggota DPRD Jambi

    28. MT (Muntalia) - anggota DPRD Jambi

    29. SP (Supriyanto) - anggota DPRD Jambi

    30. RW (Rudi Wijaya) - anggota DPRD Jambi

    31. MJ (M. Juber) - anggota DPRD Jambi

    32. PR (Poprianto) - anggota DPRD Jambi

    33. IK (Ismet Kahar) - anggota DPRD Jambi

    34. TR (Tartiniah RH) - anggota DPRD Jambi

    35. MU (Mauli) - anggota DPRD Jambi

    36. NU (Nasri Umar) - anggota DPRD Jambi

    37. ASHD (Abdul Salam Haji Daud) - anggota DPRD Jambi

    38. DL (Djamaluddin) - anggota DPRD Jambi

    39. MI (Muhammad Isroni) - anggota DPRD Jambi

    40. HI (Hasan Ibrahim) - anggota DPRD Jambi

    41. KN (Kusnindar) - anggota DPRD Jambi

    42. HH (Hasani Hamid) - anggota DPRD Jambi

    43. AR (Agus Rama) - anggota DPRD Jambi

    44. BY (Bustami Yahya) - anggota DPRD Jambi

    45. HA (Hasim Ayub) - anggota DPRD Jambi

    46. NR (Nurhayati) - anggota DPRD Jambi

    47. MH (Mely Hairiya) - anggota DPRD Jambi

    48. LS (Luhut Silaban) - anggota DPRD Jambi

    49. EM (Edmon) - anggota DPRD Jambi

    50. MK (M. Khairil) - anggota DPRD Jambi

    51. RH (Rahima) - anggota DPRD Jambi

    52. MS (Mesran) - anggota DPRD Jambi

    Sumber: detik.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini