Jakarta - Infaq menjadi salah satu ibadah prinsip penting dalam ajaran Islam yang mendorong umat muslim untuk memberikan sebagian dari harta mereka kepada yang membutuhkan. Siapa orang yang pertama dan paling berhak menerima infaq?
Dalam Islam, memberikan infaq merupakan salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan juga sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
Namun, dalam memberikan infaq, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah urutan dalam memberikan infaq.
Pengertian Infaq
Dikutip dari buku Hukum Perdata Islam: Penerapan Hukum Keluarga dan Hukum Bisnis Islam di Indonesia karya Siska Lis Sulistiani, Infaq adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang setiap ia mendapatkan rezeki sesuai dengan yang dikehendakinya.
Hal tersebut menjadi bentuk amal yang memiliki nilai penting dalam meningkatkan kebaikan diri.
Dasar Hukum Infaq
Dasar hukum infaq telah dijelaskan dalam Al-Qur'an. Salah satunya terdapat dalam surah Ali Imran ayat 134,
الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّۤاءِ وَالضَّرَّۤاءِ وَالْكٰظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَۚ ١٣٤
Artinya: "(yaitu) orang-orang yang selalu berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, orang-orang yang mengendalikan kemurkaannya, dan orang-orang yang memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan."
Selain dalam Al-Qur'an, dasar hukum infaq juga telah disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadits tentang keutamaan berinfak,
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَيْسَ عَلَى الْمُسْلِمِ فِي عَبْدِ وَلاَ فَرَسِهِ صَدَقَةٌ رَوَاهُ البُخَارِي وَلْمُسْلِمِ : لَيْسَ فِي الْعَبْدِ صَدَقَةٌ إِلَّا صَدَقَةُ الْفِطْرِ
Artinya: "Dari Abu Hurairah RA, ia berkata: Rasulullah SAW pernah bersabda: "Orang muslim tidak diwajibkan mengeluarkan zakat budak dan kudanya.""(HR Bukhari)
Urutan Pertama dalam Memberikan Infaq
Urutan pertama dalam memberikan infaq terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 215,
يَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ۗ قُلْ مَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ٢١٥
Artinya: "Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, "Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan (dan membutuhkan pertolongan)." Kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya."
Menurut buku Edisi Indonesia Tafsir Ibnu Katsir, orang tua menjadi urutan pertama sebagai penerima infaq. Setelah itu baru anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan (dan membutuhkan pertolongan). Tidak disebutkan dalam ayat tersebut rebana, seruling, patung, dan tirai dinding (barang yang haram dan sia-sia).
Allah SWT mengetahui segala bentuk kebaikan dan akan membalasnya dengan pahala yang lebih besar.
Keutamaan Infaq
Dikutip dari buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian karya Muh. Hambali, seorang muslim akan mendapatkan beberapa keutamaan dengan melakukan infaq seperti
- Allah SWT akan mengampuni dosa-dosanya
- Akan didoakan malaikat
- Meringankan beban orang lain
- Bekal menuju akhirat.
Sumber: