• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Hati-hati Surat Tilang Ternyata APK di WA, Polisi: Asli Berbentuk Dokumen Baca artikel detikjateng, "Hati-hati Surat Tilang Ternyata APK di WA, Polisi: Asli Berbentuk Dokumen"

    Senin, 04 September 2023, September 04, 2023 WIB Last Updated 2023-09-04T05:01:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Opsjurnal.online, Semarang - Penipuan dengan file format APK yang dikirim lewat WhatsApp (WA) makin bervariasi termasuk menyaru sebagai surat tilang elektronik. Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng menegaskan tidak ada surat tilang dikirim via WA, tapi dikirim langsung berupa surat fisik.
    Hal itu diungkapkan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Agus Suryo Nugroho usai apel Operasi Zebra Candi 203 di Mapolda Jateng. Ia menegaskan di Jateng tidak ada tilang ETLE dikirim lewat pesan elektronik, melainkan surat.

    "Di Jawa Tengah tidak (dikirim lewat WA)," tegas Agus saat ditanya terkait penipuan berkedok APK itu, Senin (4/9/2023).
    Ia kemudian menegaskan, masyarakat yang terpantau melanggar lalu lintas dengan ETLE akan divalidasi dulu. Kemudian setelah terverifikasi, dibuatkan dokumen berwujud kertas yang dilengkapi barcode.

    "Mekanismenya itu di-capture lalu setelah itu petugas memvalidasi baru nanti kita kirim dari dokumen yang berbentuk verifikasi itu nanti berbentuk kertas. Di kertas itu ada barcode-nya, itu yang resmi. Sehingga mekanismenya seorang pelanggar ter-capture sampai seorang pelanggar itu tahu kalau melanggar sampai membayar itu. Saya rasa sudah tidak ada masalah di Jawa Tengah," ujarnya.

    Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan modus tersebut bukan baru, namun hanya mengganti nama dari file APK saja.
    "Produknya sama tapi dia modifikasi saja. Untuk kasus APK ini memang penyelidikannya tidak bisa dibilang mudah ya," kata Dwi.

    Untuk diketahui, kasus file APK cukup meresahkan karena ketika korban mengklik file tersebut, maka ada kemungkinan seluruh aktivitas ponsel diambil alih termasuk m-banking. Modus yang sering ditemukan yaitu file APK tersebut dibuat seolah file undangan berformat pdf.

    Sumber: detik.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini