masukkan script iklan disini
Opsjurnal.online, Jakarta - Seorang perempuan Indonesia yang sedang berada di Malaysia diculik. Perempuan itu juga mengalami penyiksaan.
Perempuan itu kini berhasil diselamatkan. Meskipun mengalami luka-luka di tubuhnya. Berikut ini sejumlah faktanya:
1. Diculik saat Berlibur Bersama Teman
Korban berusia 36 tahun itu, dikurung dan disiksa saat dia pergi berlibur ke negeri jiran itu bersama teman-temannya. Kepala polisi negara bagian Penang, Khaw Kok Chin mengatakan bahwa korban, asal Medan, diculik oleh tiga pria di Paya Terubong sebelum dibawa ke Butterworth di mana dia dikurung.
Ketiga teman korban sempat ikut diculik bersama wanita tersebut. Namun, polisi setempat mengatakan, ketiga teman korban itu kemudian dibebaskan tanpa terluka oleh para penculik.
2. Dikurung 10 Hari
Khaw mengatakan ketiga teman korban dibebaskan tanpa terluka oleh para tersangka. Perempuan WNI itu dikurung selama tiga hari di Butterworth, empat hari di Puchong, dan tiga hari di Shah Alam. Dia akhirnya diselamatkan dari sebuah rumah di Shah Alam setelah suaminya membuat laporan polisi.
"Para tersangka mengurung korban di beberapa lokasi sehingga menyulitkan polisi untuk melacaknya," tutur Khaw, dikutip media New Straits Times, Sabtu (23/9/2023).
"Selama operasi penyelamatan, polisi juga menemukan seorang pria asing berusia 27 tahun yang diculik karena kasus yang tidak terkait," katanya dalam konferensi pers.
Khaw mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi luka di sekujur tubuh, diduga dirantai, disundut puntung rokok, ditusuk jarum, dipukuli,
tangan dan kakinya juga diikat dengan tali kabel, selain dirantai.
3. Ditemukan dalam Kondisi Lemah
Saat ditemukan, korban dalam kondisi lemah akibat luka-luka yang dideritanya. Korban yang memiliki bisnis online saat ini dirawat di rumah sakit dan dilaporkan dalam kondisi stabil.
Lebih lanjut, Khaw mengatakan korban diculik pada 7 September, namun suaminya yang berusia 47 tahun baru melapor pada 15 September.
4. 14 Tersangka ditangkap
Kepolisian Malaysia telah menangkap 14 tersangka terkait peristiwa mengerikan itu. Setelah menerima laporan penculikan tersebut, polisi Malaysia meluncurkan operasi yang diberi nama Operasi Scorpion Rantai untuk mencari korban.
Khaw Kok Chin mengatakan, dari operasi tersebut, polisi menangkap 14 tersangka, termasuk dua pria asing, di beberapa lokasi di Selangor, Perak dan Kuala Lumpur.
"Di antara mereka yang ditahan adalah dalangnya, berusia 35 tahun, sembilan pria lokal, dua wanita lokal, dan dua pria asing, semuanya berusia antara 23 dan 70 tahun," ujarnya, dikutip media New Straits Times, Sabtu (23/9/2023).
5. Minta Tebusan Rp 1,7 Miliar
Polisi mengatakan korban diculik pada tanggal 7 September, namun suami yang berusia 47 tahun baru melapor pada tanggal 15 September.
Korban diminta menghubungi suaminya. Dan meminta tebusan RM 540.ooo atau sekitar Rp 1,7 miliar.
"Setelah penculikan, tersangka meminta korban untuk menghubungi suaminya di Indonesia untuk melunasi hutang bisnis RM540.000 (sekitar Rp 1,7 miliar)," ujar polisi.
6. Berhasil Selamat Usai Suami Lapor Polisi
Korban akhirnya berhasil diselamatkan dari sebuah rumah di Shah Alam, setelah suaminya membuat laporan ke polisi. Korban ditemukan dalam kondisi selamat.
Polisi setempat mengatakan korban diculik pada 7 September, tetapi suaminya yang berusia 47 tahun baru melapor pada 15 September.
Sementara itu, pihak KBRI di Kuala Lumpur menerima laporan penculikan dan penyiksaan seorang WNI berinisial F pada tanggal 14 September 2023. Laporan pun dilanjutkan ke PDRM (Kepolisian Malaysia).
"Pada tanggal 14 September 2023, KBRI KL menerima pengaduan penculikan dan penyiksaan terhadap seorang WNI dengan inisial F. KBRI segera lakukan pendalaman atas laporan tersebut, dilanjutkan dengan melaporkannya ke PDRM (Kepolisian Malaysia)," kata juru
bicara Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, kepada wartawan, Minggu (24/9/2023).
7. Tersangka Rekan Bisnis Suami Korban
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa tersangka utama penculikan WNI di Malaysia adalah rekan bisnis suami korban. Suami korban disebut gagal membayar utang bisnis sehingga terjadi penculikan itu.
Suami korban dan rekan bisnisnya itu merupakan kontraktor dan menjalankan usahanya di Kuala Lumpur. Setelah menyadari utang usahanya tidak lunas, tersangka naik pitam dan menculik istri rekan bisnisnya.
"Kami menyita beberapa barang antara lain 23 unit handphone, 36 kabel pengikat, uang tunai RM4.800, rantai besi dan batang. Disita juga empat
kendaraan yang digunakan untuk mengangkut korban," ujar polisi setempat.
Penculikan dipicu utang suami korban sebesar Rp 1,7 miliar yang tak dibayar. Kepala polisi negara bagian Penang, Khaw Kok Chin menyebut tersangka penculikan sempat meminta korban menghubungi suaminya untuk melunasi hutang bisnis.
"Setelah penculikan, tersangka meminta korban untuk menghubungi suaminya di Indonesia untuk melunasi hutang bisnis RM540.000 (sekitar Rp 1,7 miliar)," ujar Khaw.
"Suami melakukan dua transaksi dengan total RM50.750 pada 12 September dan 13 September kepada dalang kelompok tersebut," imbuhnya.
Namun, para tersangka tetap tidak melepaskan wanita tersebut sehingga sang suami datang ke Kuala Lumpur, Malaysia pada 15 September untuk membuat laporan polisi.
Sumber: detik.com