opsjurnal.onlineLangkat - Seorang pria nekat membacok tetangga demi membela istrinya yang cekcok dengan korban gegara kayu jemurannya dipotong di Desa Pantai Gading, Kabupaten Langkat. Kini, pelaku ditahan polisi.
Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto mengatakan kejadian itu berlangsung pada Selasa (5/9/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban seorang nelayan bernama Rahman (55).
"Pelaku berinisial J (40) yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan juga," kata Yudi kepada detikSumut, Kamis (7/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan awalnya korban bertamu ke rumah kerabatnya bernama Sabran. Lalu, tiba-tiba istri pelaku bernama Rita datang dan memaharahi korban.
"Rita ini protes kenapa korban memotong kayu yang biasa digunakannya untuk menjemur pakaian. Nah, mereka ini memang tetangga dan menghuni panggung begitu," jelasnya.
Cekcok mulut terjadi di antara korban dan Rita. Tak lama, lanjut Yudi, pelaku datang ke lokasi dan turut memarahi korban. Alhasil, pelaku dan korban bertengkar.
"Dari situ, pelaku pulang sebentar ke rumahnya dan datang lagi membawa sebilah parang. Pelaku langsung membacok kepala korban," ucapnya.
Kepala korban pun terluka. Di situ, Sabran coba melerai keduanya. Selanjutnya, korban mengobati kepalanya dan langsung membuat laporan ke Polres Langkat.
"Besoknya pelaku ditangkap saat masih berada di rumahnya. Pelaku mengakui perbuatannya. Kini, pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
Sumber: detik.com