• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Aksi Pasutri Pemilik Kedai Tuak Sewa Pembunuh Habisi Nyawa Pria Perusuh

    Selasa, 12 September 2023, September 12, 2023 WIB Last Updated 2023-09-12T03:43:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Opsjurnal.online, Rokan Hilir - Warga Rokan Hilir kaget menemukan sesosok mayat pria di dalam pondok sawit di Rantau Panjang. Jasad tersebut sudah membusuk hingga tercium keluar. Pada jasad korban terdapat luka sobek di bagian leher dan kening.

    Korban adalah Joni Iskandar, korban pembunuhan sadis yang dilakukan oleh pasangan suami istri pemilik kedai tuak bernama Salman dan Nurasia br Ritonga.

    Ia dibunuh pelaku lantaran kerap meminta minuman keras gratis hingga membuat rusuk di kedai tuak milik pelaku. Keduanya tak bekerja sendiri, melainkan menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa korban.


    "Korban ditemukan warga yang mancing di kebun sawit pada 21 Agustus lalu. Saat itu korban mencium bau busuk dari rumah di dalam perkebunan," kata Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto kepada detikSumut, Senin (11/9/2023).


    Polisi pun bergerak cepat mengungkap pelaku pembunuhan. Kecurigaan polisi bermula keduanya sempat cekcok dengan korban di Caffe Juntak milik Salman.


    Keduanya mengaku tidak tahan dengan ulah korban yang kerap membuat rusuk warung mereka.

    "Dari keterangan tersebut lalu tim melihat ada dugaan SM ini adalah pelakunya. Lalu tim mencari SM dan ditemukan di daerah Batang Cinaku, Indragiri Hilir 5 September lalu," kata Andrian.


    Polisi pun akhirnya mengamankan Salman dan Nurasia. Saat diperiksa Salman mengakui telah membunuh korban bersama rekannya Ripli Juliadi.


    "Saat dinterogasi saudara SM mengakui bahwa memang benar telah melakukan pembunuhan terhadap seorang laki-laki yang bernama Joni Iskandar. Salman melakukan pembunuhan bersama satu orang rekannya berinisial RJ," kata Andrian.

    Pada Jumat (8/9/2023), Ripli yang berperan sebagai eksekutor pun ditangkap di rumahnya Desa Darussalam, Sinaboi, Rohil sekitar pukul 02.45 WIB. Dia ditangkap tanpa perlawanan.


    "RJ mengakui memang benar telah melakukan pembunuhan korban bersama SM. Tugas RJ adalah sebagai eksekutor," kata Andrian.


    Terungkap pula Nurasia membayar RJ sebesar Rp 2 juta untuk membunuh Joni.


    "RJ dibayar oleh istri SM yaitu saudari NR senilai Rp 2 juta untuk melakukan pembunuhan tersebut. Motifnya kesal karena korban sering minum tidak bayar, sakit hati sering buat rusuh juga," katanya.

    Sumber: detik.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini