Opsjurnal.online, Batam - Polisi kembali menangkap 42 orang Warga Negara (WN) China di Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam. Mereka diduga jaringan love scamming yang sebelumnya digerebek.
Informasi dihimpun detikSumut 42 WNA asal China itu merupakan jaringan pelaku love scamming yang sebelumnya diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri. Penangkapan 42 WNA asal China itu diketahui dilakukan oleh Polresta Barelang.
Puluhan WNA asal China itu diketahui saat diamankan tengah bersembunyi di salah satu rumah warga. Rumah tersebut dijadikan penampungan sementara ke 42 WNA asal China.
Informasi yang didapat, saat penangkapan ke 42 WNA asal China, beberapa orang berusaha melarikan diri. Namun berhasil diamankan.
Dari 42 orang yang diamankan itu diketahui 34 orang berjenis kelamin laki-laki dan 8 orang berjenis kelamin perempuan. Para WNA China itu berencana akan menyeberang ke Malaysia untuk melarikan diri melalui jalur gelap.
Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan saat ini ke 42 WNA asal China itu dititipkan di Polresta Barelang.
"Kita mengamankan 42 orang WNA asal China lagi. Mereka kami titip di Polresta Barelang. Nanti akan kita sampaikan lengkapnya, masih pendalaman," kata Nasriadi, Rabu (6/9).
Sumber: Detik.com