Opsjurnal.onlineJakarta - Polisi menangkap pengeroyok pria bernama M Andhika (22) di sebuah minimarket di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Dua pelaku ditangkap dan seorang lainnya masih diburu polisi.
"Adapun pelaku ZA dan RA kami amankan di kediamannya masing-masing, sedangkan pelaku berinisial MB masih dalam pengejaran tim Opsnal kami," kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, Jumat (8/9/2023).
Peristiwa pengeroyokan terjadi di area parkir minimarket Bintaro Utama 5 di Jl Pisok Bintaro Sektor V, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangsel. Kedua pelaku ditangkap di 2 lokasi pada Rabu (7/9).
Sebelum menangkap pelaku, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari keterangan dari saksi-saksi. Ditambah keterangan pelapor, polisi mengetahui pengeroyok ada 3 orang. Satu orang pelaku ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Dua pelaku kini sudah kami amankan di Komando Polsek untuk penyidikan dan untuk pencegahan terjadinya kejadian serupa kami dari Polsek akan mendata setiap kantong-kantong parkir dan juru parkir yang ada di wilayah hukum Polsek Pondok Aren," tuturnya.
Kronologi Pengeroyokan
Sebelumnya diberitakan, pemuda bernama M Andhika (22) dikeroyok juru parkir minimarket di Tangsel gegara menolak membayar parkir. Peristiwa itu terjadi di sebuah minimarket di Bintaro pada Minggu (3/9) pukul 21.30 WIB.
Mulanya, Andhika datang ke minimarket untuk membeli jamur enoki dan ia melihat seorang pria 'juru parkir' yang duduk di pojokan. Saat Andhika hendak pulang, juru parkir tersebut sama sekali tidak membantu Andhika.
"Tiba-tiba main mintain uang parkir saya nunduk atau ngangguk seperti orang bilang makasih tapi saya nggak bayar karena merasa nggak diparkirin," ujar Andhika kepada, Selasa (5/9).
Sumber:detik.com