Opsjurnal.online, Jakarta - Polisi menggerebek sebuah kontrakan di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Belasan motor diduga hasil curian diamankan dari kontrakan tersebut.
"11 motor berhasil kami amankan di kontrakan milik warga di Desa Tlajung Udik," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha, dalam keterangannya, Senin (18/9/2023).
Penggerebekan itu terjadi pada Minggu (17/9) sekitar pukul 20.00 WIB malam. Awalnya, polisi mendapatkan informasi terkait lokasi tersebut.
Menerima informasi tersebut, polisi segera menuju ke lokasi. Sesampainya di lokasi, satu orang yang diduga terlibat pencurian sejumlah motor tersebut ditangkap.
"Setelah tim mendapatkan informasi, langsung mengintai ke lokasi dan berhasil diamankan satu orang yang diduga sebelumnya terlibat dengan aksi ini," jelasnya.
Bayu mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Pelaku lainnya sementara ini masih dalam pengejaran.
"Perannya (pelaku yang ditangkap) masih penyelidikan," sebutnya.
Bayu mengatakan sudah ada beberapa orang yang datang dengan membawa bukti laporan kepolisian. Bagi masyarakat yang merasa motornya hilang, bisa datang dengan membawa bukti kepemilikan.
"Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang melihat hal yang mencurigakan di sekitar lingkungannya agar melaporkan kepada call center 110 atau kepada Bhabinkamtibmas di desanya," pungkas Bayu.
Sumber: detik.com