• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Panglima TNI Murka: Ini Kriminal! Sidang Pembunuhan Warga Aceh Oleh Paspampres Akan Terbuka.

    Jumat, 01 September 2023, September 01, 2023 WIB Last Updated 2023-09-01T06:06:04Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Opsjurnal.online, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan sidang kasus pembunuhan korban Imam Masykur hingga tewas yang melibatkan oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka Riswandi Manik bersama 2 anggota TNI lainnya akan berjalan terbuka.
    Yudo Margono mempersilakan publik untuk dapat menyaksikan langsung sidang kasus ini. Dia menegaskan tindakan yang dilakukan oleh oknum TNI tersebut merupakan tindakan kriminal murni dan tidak dapat ditolerir dengan alasan apapun.

    "Sidangnya mau hadir semuanya boleh, boleh. Tidak ada yang ditutup-tutupi karena ini memang kriminal," ujar Yudo usai memimpin apel pasukan Pengamanan (Pam) KTT Ke-43 ASEAN SUMMIT Tahun 2023 di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat pada Jumat (1/9/2023).
    Yudo juga mengajak semua pihak untuk sama-sama mengawasi persidangan kasus tersebut sampai tuntas.

    "Silakan rekan-rekan semuanya untuk mengecek di Pomdam. Kita Puspomad maupun Puspom TNI selalu mengawasi, supervisi,"ujarnya.

    "Dari awal sudah saya sampaikan, ya tolong tidak usah ragu-ragu lagi kalian bisa mengecek semuanya penyidikan sampai nanti sidang," tegas Yudo Margono.

    Sebagaimana diketahui sebelumnya, tiga oknum anggota TNI yang salah satunya merupakan bagian dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melakukan pembunuhan terhadap seorang pengusaha Imam Masykur.

    Jenazah korban Imam Masykur dibuang di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Provinsi Jawa Barat. Dalam kasus tersebut Pomdam Jaya sudah menetapkan 3 anggota TNI sebagai tersangka dan ditahan yakni Praka Riswandi Manik alias RM, Praka HS, dan Praka J.

    Praka RM diketahui bertugas sebagai anggota Paspampres di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan, Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, kemudian Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.

    Praka RM dan 2 prajurit TNI lainnya memeras dan menganiaya korban Imam Masykur hingga tewas dan jenazahnya dibuang di Waduk Jatiluhur, Purwakarta Jawa Barat.

    Dugaan aksi penculikan dan penyiksaan itu terjadi pada pertengahan Agustus 2023 silam, dimana korban diculik dari toko kosmetik di Ciputat, Tangerang Selatan.

    Pelaku oknum Paspampres Praka RM meminta uang Rp 50 juta tetapi tidak dipenuhi korban. Sehingga pelaku RM menyiksa Imam hingga korban meninggal dunia.

    Kasus tersebut terungkap melalui video penyiksaan, foto surat laporan kepolisian hingga berita acara penyerahan mayat dan video peti mati yang beredar luas.

    Sumber: nasional.okezone.com


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini